Beranda Hukum & Kriminal Polres Ogan Ilir Gelar Razia Kampung Narkoba di Desa Sekonjing

Polres Ogan Ilir Gelar Razia Kampung Narkoba di Desa Sekonjing

52
0

OGAN ILIR, KITOUPDATE.COM – Dalam upaya memberantas peredaran narkotika, Polres Ogan Ilir menggelar razia kampung narkoba di Desa Sekonjing, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, pada Jumat (28/2/2025).

Operasi ini merupakan bagian dari Operasi Pekat 1 Musi 2025 yang bertujuan menciptakan situasi kondusif menjelang bulan suci Ramadhan.

Razia ini dipimpin langsung oleh Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., didampingi Wakapolres Kompol Helmi Ardiansyah, S.H., M.H., serta pejabat utama Polres Ogan Ilir. Sebanyak 133 personel gabungan dari Polres Ogan Ilir dan Polsek Indralaya dikerahkan untuk menyisir tiga lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba.

Hasil razia menunjukkan keberhasilan petugas dalam mengamankan dua tersangka, yakni Devi Saputra (37), warga Dusun III Desa Sekonjing, yang diduga sebagai pemilik pondok, serta Maladi bin Yahya (45), warga Sukaraja Lama, yang tertangkap saat mengonsumsi narkoba. Selain itu, petugas juga menyita lima paket sabu-sabu, empat butir ekstasi berlogo mahkota hijau, plastik klip bening, alat hisap sabu (bong), ratusan korek api, serta perlengkapan pondok seperti kipas angin dan speaker.

Tidak hanya menangkap pelaku dan menyita barang bukti, petugas juga membongkar serta membakar tiga pondok yang diduga digunakan sebagai lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Ogan Ilir menegaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

“Kami akan terus melakukan razia dan tindakan tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan narkoba. Kami berharap setelah operasi ini, tidak ada lagi aktivitas peredaran narkoba di Kabupaten Ogan Ilir, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan aman dan nyaman,” ujar AKBP Bagus Suryo Wibowo.

Sementara itu, Kepala Desa Sekonjing mengapresiasi langkah tegas Polres Ogan Ilir dalam memberantas narkoba di desanya.

“Kami berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah membantu membersihkan desa kami dari peredaran narkoba. Semoga ke depannya Desa Sekonjing benar-benar bebas dari narkoba,” ungkapnya.

Operasi yang berlangsung sejak pukul 09.30 hingga 11.20 WIB ini berjalan dengan aman dan kondusif. Polres Ogan Ilir menegaskan akan terus melakukan razia serupa guna menekan angka peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini