Beranda Hukum & Kriminal Aksi Cepat Polsek Tanjung Raja Berhasil Tangkap Komplotan Pencuri Kambing

Aksi Cepat Polsek Tanjung Raja Berhasil Tangkap Komplotan Pencuri Kambing

35
0

OGAN ILIR, KITOUPDATE.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Raja bergerak cepat menanggapi laporan masyarakat dan berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian hewan ternak jenis kambing pada Senin sore (7/4/2025). Selain kambing hasil curian, petugas juga menyita satu pucuk senjata api rakitan (senpira) dengan enam butir amunisi aktif kaliber 9 mm serta empat bilah senjata tajam.

Ketiga pelaku ditangkap saat melintas di wilayah Tanjung Raja menggunakan mobil Toyota Avanza hitam bernomor polisi BG 1058 RR. Mereka hendak melarikan diri usai beraksi di Dusun II, Desa Ulak Kembahang, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir.

Penangkapan berawal dari laporan warga bernama Susi (25), yang menyaksikan aksi pencurian dan segera memberi tahu pemilik ternak, Sabda Ali (23). Sabda bersama Suhardi (51), langsung melakukan pengejaran dan melaporkan kejadian tersebut ke Subsektor Lubuk Keliat. Informasi kemudian diteruskan ke Polsek Tanjung Raja yang melakukan penghadangan di depan Mapolsek.

Sekitar pukul 16.30 WIB, kendaraan pelaku berhasil dihentikan. Dari lima orang yang berada di dalam mobil, dua orang berhasil melarikan diri, sementara tiga lainnya diamankan bersama barang bukti.

Ketiga pelaku yang ditangkap adalah M H (39) warga Desa Segayam, S R (38) warga Desa Lebak Pering, dan HS (35) warga Desa Pematang Bangsal. Ketiganya merupakan warga Kecamatan Pemulutan Selatan.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K, mengapresiasi tindakan cepat yang dilakukan jajaran Polsek Tanjung Raja.

“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat personel Polsek Tanjung Raja. Ini membuktikan komitmen kami untuk melindungi masyarakat dan tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan, terlebih yang membawa senjata api rakitan. Ini sangat berbahaya,” ujar Kapolres.

Beliau juga menegaskan pihaknya akan terus memburu dua pelaku yang melarikan diri serta menyelidiki asal-usul senjata api rakitan tersebut.

Saat ini, ketiga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tanjung Raja untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga mendalami kemungkinan keterkaitan para pelaku dengan jaringan pencurian ternak dan peredaran senjata ilegal di wilayah Ogan Ilir.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini