BANYUASIN, KITOUPDATE.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Banyuasin ke-23 tahun 2025, Kamis (10/4/2025).
Acara yang berlangsung di Gedung Rapat Paripurna DPRD Banyuasin ini juga dirangkaikan dengan ramah tamah serta penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Banyuasin dan Universitas Sriwijaya Palembang.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banyuasin, Abdul Rais, SM, yang mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), serta elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam mewujudkan Banyuasin yang Bangkit, Adil, dan Sejahtera.
Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, SH., MH, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kabupaten Banyuasin resmi berdiri pada 10 April 2002, berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Banyuasin di Provinsi Sumatera Selatan, sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Musi Banyuasin.
“Seiring berjalannya waktu, dengan segala dinamika dan tantangan, Kabupaten Banyuasin kini genap berusia 23 tahun. Momen ini harus kita jadikan sebagai titik awal untuk ‘Gaspol’ dalam percepatan pembangunan di segala sektor,” ujar Bupati Askolani.
Penetapan 10 April sebagai Hari Jadi Kabupaten Banyuasin telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 1 Tahun 2020. Bupati Askolani juga menambahkan bahwa masa kepemimpinan dirinya yang dilantik pada 20 Februari 2025, hingga hari ini telah berjalan selama 59 hari. (Sangkut / Dwi Amalia)