OKI, KITOUPDATE.COM – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Desa Awal Terusan dan 10 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK), sebagai langkah awal masa tenang Pemilu 2024 di wilayah Desa Awal Terusan Kecamatan Sirah Pulau Padang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Ahad (11/2/2024).
Kegiatan penertiban tersebut dilakukan disemua titik strategis di wilayah Desa Awal Terusan.
Dalam upaya menegakkan aturan masa tenang, petugas mengawasi dan mencopot satu per satu APK, termasuk banner, spanduk, dan baliho berbagai ukuran.
Efna S.Hum selaku Pengawas Kelurahan-Desa (PKD) Awal Terusan menyampaikan, sesuai dengan Peraturan Bawaslu RI bahwa dalam masa tenang dari tanggal 11 sampai 13 Februari 2024, harus dilakukan penertiban APK.
“Mudah-mudahan semua bisa berjalan dengan tertib dan lancar, karena memang hari ini kita fokuskan untuk bisa bergerak di semua wilayah Desa Awal Terusan. Akan berlanjut hingga tiga hari ke depan, termasuk pemeriksaan di gang-gang kecil dipemukiman warga,” jelas dia.
“Kami akan menyisir gang-gang kecil untuk memastikan tidak ada lagi alat peraga kampanye dari partai politik, calon legislatif hingga capres-cawapres pada hari pemungutan suara nanti,” tambah Efna.
Selain penertiban, Panwaslu Kecamatan juga intensif dalam pengawasan terhadap partai politik agar tidak melakukan kampanye selama masa tenang yang berlangsung mulai 11 hingga 13 Februari mendatang. (red)