Beranda Hukum & Kriminal Terkait Dugaan Korupsi SPPD Fiktif, 4 ASN Dipanggil Kejari Lahat

Terkait Dugaan Korupsi SPPD Fiktif, 4 ASN Dipanggil Kejari Lahat

64
0

LAHAT, KITOUPDATE.COM – 4 ASN Dinas Koperasi dan UKM Lahat penuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, diantaranya AA, MH, MS dan LS, Kamis (14/3/2024).

Sementara itu, Kajari Lahat melalui Kasi Intel Zith Muttaqin belum bisa memberikan konfirmasinya hingga berita ini ditayangkan.

Sebelumnya, pada Rabu (13/3/2024) kemarin, ada 3 ASN memenuhi panggilan penyidik Kejari Lahat, diantaranya mantan pegawai Dinas Koperasi dan UKM yakni HR (pensiunan), AR (sekretaris) dan bendahara AT.

Diduga ketiga ASN ini diperiksa penyidik terkait dugaan SPPD fiktif tahun 2020 dengan nilai Rp 670 juta, dalam program penciptaan iklim UMKM pengembangan kewirausahaan dan keunggulan kompetitif pada Dinas Koperasi dan UKM Lahat. (Agus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini