Beranda Hukum & Kriminal Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Sabu Hingga Ratusan Butir Pil Ekstasi

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Sabu Hingga Ratusan Butir Pil Ekstasi

64
0

PALEMBANG, KITOUPDATE.COM– Barang bukti sabu sebanyak 7,7 kilogram dan 183 butir pil ekstasi hasil tangkapan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel dimusnahkan hari ini, Kamis (18/4/2024).

Barang haram tersebut disita dari 8 orang tersangka yang ditangkap di tempat berbeda di wilayah Kota Palembang, Kabupaten Musi Banyuasin dan Banyuasin.

Kasubbid PID Bidhumas Polda Sumsel AKBP Suparlan SH M.Si didampingi Wadirresnarkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi menuturkan, barang bukti narkoba yang diamankan dari tersangka itu berasal dari Medan dan Pekanbaru.

“Sabu-sabu yang kami sita berasal dari Medan dan Pekanbaru. Narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi itu hendak diedarkan di wilayah Kota Palembang. Salah satu tersangka yang ditangkap memiliki barang bukti sabu seberat 3,8 kilo, yakni Sherga Rivando yang ditangkap pada 4 Maret 2024,” jelas dia.

“Semua pelaku yang diamankan ini statusnya adalah pengedar dan ada dua yang sebagai bandar,” pungkas dia. (Rico)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini