OKI, KITOUPDATE.COM – Pemerintah Kabupaten OKI mengalokasikan anggaran belanja barang dan jasa serta belanja hibah dalam laporan realisasi anggaran (LRA) tahun 2023 dengan jumlah yang signifikan. Namun, realisasi belanja tersebut menunjukkan adanya pelanggaran anggaran, dimana belanja melebihi anggaran yang telah ditetapkan.
Dinas Kesehatan Kabupaten OKI dilaporkan mengalami pelanggaran anggaran belanja sebesar Rp 383.234.990,00, dengan pelanggaran terbesar terjadi pada belanja alat tulis kantor (ATK) senilai Rp 250.264.550,00.
Pelampauan anggaran belanja barang dan jasa pada Dinas Kesehatan OKI membebani keuangan daerah sebesar Rp 383.234.990,00
Dinas Kesehatan OKI pada LRA tahun 2023 menganggarkan belanja barang dan jasa sebesar Rp 148.935 655 592,00 dengan realisasi sebesar Rp 117.986.261.663,00 atau 79,22% hasil penelusuran atas rincian belanja barang dan jasa pada SIPD, Surat Permintaan Pengesahan Belanja (SP2B), Surat Pengesahan Belanja (SPB), serta permintaan keterangan kepada Kepala Subbagian Keuangan Dinas Kesehatan selaku PPK dan PPTK Dana DAK Non Fisik Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), diketahui terdapat pelampauan anggaran anggaran sebesar Rp 383.234.990,00 dengan rincian sebagai berikut:
1) Pelampauan anggaran belanja ATK sebesar Rp 250.264.550,00
Dinas Kesehatan menganggarkan belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor / alat tulis kantor (ATK) sebesar Rp 1.497.128.000,00 dengan realisasi sebesar Rp 1.747.392 550,00 atau 116,72%, sehingga terdapat pelampauan anggaran sebesar Rp 250.264 550.00 (Rp 1.747.392 550,00 – Rp 1.497.128 000,00)
Anggaran dan realisasi tersebut terdiri dari belanja ATK pada Dinas Kesehatan dan belanja ATK Puskesmas yang bersumber dari dana BOK.
Reviu atas SP2B dan SPB belanja ATK Puskesmas yang bersumber darı dana BOK, menunjukkan sampai dengan 31 Desember 2023 terdapat pengesahan belanja sebesar Rp 314.100 750,00. Perbandingan atas realisası belanja SIPD dengan dokumen pengesahan belanja, terdapat selisih sebesar Rp 110.197.000,00 (Rp 424.297 750,00 – Rp 314.100.750,00)
2) Pelampauan anggaran belanja internet sebesar Rp 132.970.440,00
Dinas Kesehatan menganggarkan belanja kawat/faksimili/internet/TV korea berlangganan (belanja internet) sebesar Rp 429.600.000,00 dengan realışası sebesar Rp 562.570.440,00 atau 130,95%, sehingga terdapat pelampauan anggaran sebesar Rp 132.970.440,00 (Rp 562.570.440,00 Rp 429.600.000,00. Anggaran dan realisasi tersebut terdiri dari belanja internet pada Dinas Kesehatan dan belanja internet di Puskesmas yang bersumber dari dana BOK
Reviu atas SP2B dan SPB belanja internet Puskesmas yang bersumber dari dana BOK, menunjukkan sampai dengan 31 Desember 2023 terdapat pengesahan belanja sebesar Rp 72.500.000,00. Perbandingan atas realisası belanja di SIPD dengan dokumen pengesahan belanja terdapat selisih sebesar Rp 152.050.000,00 (Rp 224 550.000,00 – Rp 72.500.000,00).
Permintaan keterangan kepada Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan BPKAD diketahui bahwa penginputan pada SIPD dilakukan sebelum dokumen pengesahan belanja dibuat, hanya berdasarkan rekapnulası manual yang disusun oleh Puskesmas
Lebih lanjut PPK dan PPTK BOK sebagai Tim Pelaksana Sekretariat BOK Dinas Kesehatan tahun 2023 menyatakan pengendalian, pengawasan, dan pelaporan pelaksanaan teknis kegiatan dan anggaran BOK tidak dilaksanakan secara berkala dan hanya menggunakan SP2B dan SPB sebagai dokumen pengesahan belanja.
Hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengungkap temuan terkait pelanggaran anggaran yang terjadi.
Ormas Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumsel (SPM) dikoordinatori oleh Yovi Meitaha menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik.
Yovi menegaskan perlunya pengawasan yang lebih ketat dan pelaporan yang akurat guna mencegah penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dia menekankan perlunya tindakan tegas dalam menyelesaikan masalah pelanggaran anggaran untuk menjaga keberlangsungan keuangan daerah yang sehat dan transparan.
“Kami akan melaporkan kasus ini ke APH, Kejaksaan dan kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, dan akan memastikan kasus ini diusut tuntas,” tutup Yovi. (Rico)