Beranda Nasional Inilah Tarif Terbaru Listrik PLN se-Indonesia yang Berlaku Mulai 1 Agustus 2024

Inilah Tarif Terbaru Listrik PLN se-Indonesia yang Berlaku Mulai 1 Agustus 2024

100
0

JAKARTA, KITOUPDATE.COM – Tarif listrik PT PLN (Persero) per 1 Agustus 2024 ini tidak mengalami perubahan.

Ini mengacu pada kebijakan pemerintah melalui Kementerian ESDM yang telah menetapkan tarif tenaga listrik Triwulan III Juli-September tidak berubah.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P Hutajulu mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga daya saing industri serta menjaga tingkat inflasi.

Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023, penyesuaian tarif tenaga listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi dapat dilakukan setiap 3 bulan.

Penyesuaian itu mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batu Bara Acuan (HBA).

Jisman mengatakan berdasarkan empat parameter tersebut, tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan seharusnya mengalami kenaikan dari triwulan sebelumnya.

Adapun parameter ekonomi makro yang digunakan untuk Triwulan III Tahun 2024 adalah realisasi pada bulan Februari, Maret, dan April Tahun 2024.

Meliputi kurs sebesar Rp15.822,65/USD, ICP sebesar 83,83 USD/barrel, inflasi sebesar 0,38%, dan HBA sebesar 70 USD/ton sesuai kebijakan DMO Batubara.

Jisman menambahkan bahwa tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami kenaikan dan tetap mendapatkan subsidi listrik.

Sementara itu berikut tariff adjustment atau tarif listrik per 1 Agustus 2024:

Rumah Tangga

  1. R-1/TR Daya 900 VA: Rp 1.352,00 per kWh
  2. R-1/TR Daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  3. R-1/TR Daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  4. R-2/TR Daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
  5. R-3/TR Daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh

Sektor Bisnis

  1. B-2/TR Daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
  2. B-3/TM Daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh.

Sektor Industri

  1. I-3/TM Daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
  2. I-4/TT) Daya 30.000 kVA ke atas: Rp 996,74 per kWh

Penerangan Jalan

  1. P-1/TR Daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
  2. P-2/TM Daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh
  3. PT-3/TR: Rp 1.699,53 per kWh

Golongan L

  1. Golongan L (TR, TM, TT): Rp 1.644,52 per kWh.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini