OKI, KITOUPDATE.COM – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, Pemerintah Kecamatan SP.Padang menghimbau kepada seluruh Kepala Desa dalam wilayah Kecamatan Sirah Pulau Padang agar mempercepat proses perekaman Kartu KTP Elektronik (e-KTP) bagi warga yang belum mempunyai e-KTP dan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Langkah ini diambil supaya masyarakat khususnya bagi pemilih pemula agar bisa menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada yang akan dilaksanakan pada 27 Nopember mendatang.
“Terkait dengan Pilkada di dalamnya ada tugas Pemerintah Kecamatan SP.Padang mengawal bagaimana supaya kita bisa memastikan bahwa seluruh masyarakat khususnya bagi pemilih pemula yang ada di seluruh Desa Dalam Kecamatan SP.Padang, yang pada tanggal 27 Nopember nanti sudah genap berusia 17 tahun sudah memiliki KTP,” kata Camat SP.Padang, Ardhi Tomiyansyah,.S.IP.,M.Si saat ditemui di ruang kerjanya Rabu (14/11/2024).
Ia menyebutkan berdasarkan data dari Ditjen Dukcapil Kemendagri Republik Indonesia DP4 Pilkada 2024 tanggal 1 Agustus 2024 Penduduk Kabupaten OKI belum rekam berjumlah 4.321 Orang yang terdiri dari Data Dapodik berjumlah 2.510 orang dan dari Data Non Dapodik berjumlah 1.831 Orang, serta Dapodik yang bersekolah di dalam Kabupaten OKI berjumlah 1.985 Orang sedangkan menurut data Dapodik yang bersekolah diluar Kabupaten OKI berjumlah 525 Orang.
” Berdasarkan Surat Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 400.12.1/1247/DUKCAPIL-OKI/2024 tentang Percepatan Layanan Perekaman e-KTP dan Aktivasi IKD itu masih banyak pemilih pemula yang masih duduk dibangku sekolah yang belum melakukan baik perekaman e-KTP maupun Aktivasi IKD dikabupaten OKI dan khusus di Kecamatan Sirah Pulau Padang itu sendiri berjumlah 123 Orang yang belum melakukan perekaman e-KTP dan Aktivasi IKD.” Jelas Ardhi.
Ia juga menyatakan bahwa Pemkab OKI melalui Disduk Capil OKI sendiri sudah mengoptimalkan usaha lintas sektor seperti berkerjasama dengan pemerintah Kecamatan dan Desa dengan cara jemput bola terjun langsung ke Desa menemui masyarakat dan sudah terhitung sudah beberapa kali pada tahun 2024 khususnya di Kecamatan SP.Padang.
“Pemkab OKI melalui Disduk Capil sendiri sudah berusaha maksimal dengan melakukan jemput bola untuk perekaman e-KTP ke masyarakat khususnya bagi pemilih pemula dalam wilayah Kecamatan SP.Padang, terlebih ketika menjelang masa Pilkada seperti sekarang ini.”jelas Ardhi.
Demi mensukseskan Pilkada OKI tahun 2024 yang tinggal menghitung hari Camat SP.Padang sudah menghimbau kepada seluruh Kades agar memerintahkan masyarakatnya dalam wilayah desa masing-masing untuk secepatnya memenuhi undangan dari Disduk Capil OKI demi terpenuhinya hak pilih masyarakat khususnya bagi pemula.
“Kami selaku Pemerintah Kecamatan SP.Padang sudah menjalankan intruksi Bupati OKI dengan menghimbau kepada seluruh kades dalam wilayah Kecamatan SP.Padang untuk menyampaikan undangan Disduk Capil OKI yang telah diberikan kepada setiap Desa lengkap dengan nama penerima, nama kedua orang tua dan alamat sesuai by name by adress”.ungkap Ardhi.
Ia mengharapkan agar masyarakat SP.Padang khususnya para pemilih pemula dapat melaksanakan perekaman e-KTP dan Aktivasi IKD tersebut mengingat proses penerbitan e-KTP sangat cepat tidak lebih dari satu jam selesai dan langsung menerima e-KTP ataupun IKD tersebut.
“Harapannya terkait dengan Pilkada masyarakat ketika sudah memenuhi persyaratan segera datang ke tempat perekaman sehingga persyaratannya terpenuhi dan bisa menggunakan hak suaranya pada Pilkada nanti,” pungkas Ardhi. (Hendri)