Beranda Ogan Kemering Ilir Diduga Renovasi Kantor Dinkes OKI Markup, Iwan Setiawan: Tidak Ada Catatan Temuan...

Diduga Renovasi Kantor Dinkes OKI Markup, Iwan Setiawan: Tidak Ada Catatan Temuan dari BPK

165
0

OKI, KITOUPDATE.COM – Adanya dugaan markup pada renovasi kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), membuat Kepala Dinas Kesehatan OKI Iwan Setiawan angkat bicara.

Menurut dia hal tersebut tidak benar, karena anggaran 2022 sudah melalui audit Tim BPK. Untuk Dinas Kesehatan Kabupaten OKI tidak ada catatan temuan,” akunyanya melalui pesan WhatsApp, Kamis (2/11/2023).

“Sedangkan untuk tahun 2023 masih dalam proses dan pada akhir tahun akan dilakukan audit seperti biasa oleh Tim BPK,” jelasnya seraya menyangkal adanya markup yang ditudingkan.

Diberitakan beberapa media bahwa kegiatan dengan nama renovasi kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) diduga terjadi pembengkakan anggaran atau markup di tahun 2022.

Pasalnya, anggaran yang ditafsir berjumlah Rp 200 juta itu tampaknya diduga hanya diperuntukkan untuk mengecat dinding dan pagar depan kantor Dinkes OKI saja.

Berdasarkan pantauan di lapangan, memang benar terjadi perubahan warna yang semula kekuningan, sekarang berpadu menjadi biru dan putih.

“Entah itu pengecatan di tahun 2022 atau 2023, karena baru terlihat di tahun 2023 ini,” kata sumber yang sering kali melewati Kantor Dinkes OKI.

Ditambahkan sumber itu, dirinya juga merasa heran karena pengecatan kantor Dinkes OKI dinilai membuang-buang anggaran. Sebab sebelum dilakukan pengecatan, warna yang dulu masih bagus dan enak dipandang mata, justru dengan pengecatan yang baru ini terlihat jadi kurang menarik.

Adanya peristiwa ini membuat berbagai pihak berspekulasi membuang-buang anggaran, markup, dan berpotensi terjadi dugaan korupsi. Tentunya adanya pemberitaan ini diharapkan kepada pihak-pihak terkait dapat melakukan pemeriksaan terhadap anggaran yang diduga terjadi markup itu. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini