Beranda Hukum & Kriminal 3 Pelaku Begal Motor Ditangkap Polsek Mesuji Raya

3 Pelaku Begal Motor Ditangkap Polsek Mesuji Raya

50
0

OKI, KITOUPDATE.COM – Polsek Mesuji Raya Polres Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil membekuk pelaku pembegalan terhadap pelajar di bawah umur.

Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto melalui Kapolsek Mesuji Raya Iptu Bambang didampingi Kanit Reskrim Ipda Okta Ferfiyan menjelaskan, bahwa peristiwa pembegalan tersebut terjadi pada Jumat (29/11/2024) silam sekitar pukul 10.00 WIB, di Jalan Overpass Tol Terpeka, Desa Rotan Mulya, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten OKI, Sumatera Selatan.

Peristiwa bermula ketika kedua korban pelajar SMP berinisial M (14) dan N (15) asal Kecamatan Mesuji Raya, melintas dengan sepeda motor Honda Beat. Tiba-tiba di lokasi kejadian, mereka dihadang oleh pelaku RAS (19), IKS (20) dan SAW (30) yang muncul dari semak-semak.

Dalam aksi tersebut, pelaku mengancam korban menggunakan senjata tajam, sehingga mereka terpaksa menyerahkan motornya. Setelah kejadian, korban segera melaporkan insiden tersebut ke Polsek Mesuji Raya.

Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil menangkap dua pelaku yakni RAS dan IKS di kediaman masing-masing.

“Berdasarkan hasil interogasi, polisi juga mengamankan seorang pelaku lain, Eko (25), yang diduga terlibat dalam tindak pidana serupa dengan korban dan lokasi kejadian berbeda,” katanya, Sabtu (7/12/2024).

Saat ini, lanjutnya, ketiga pelaku yang telah ditangkap beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Mesuji Raya untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih mengejar pelaku SAW yang masih buron.

“Para pelaku dijerat Pasal 365 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun,” pungkasnya. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini