OKI, KITOUPDATE.COM – Plt. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) OKI, Muhammad Lubis SKM M.Kes, mengajak seluruh jajarannya untuk memaknai peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) sebagai sebuah gerakan moral dan revolusi mental, khususnya dalam dunia pendidikan.
Hal ini disampaikan oleh Lubis kepada seluruh staf dan jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten OKI saat memimpin apel pagi di halaman kantor Dinas Pendidikan OKI, Senin (9/12/2024).
“Apel Senin pagi ini terasa sangat istimewa karena bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia). Mari kita maknai peringatan ini bukan hanya sebatas seremonial belaka, tetapi sebagai gerakan moral dan revolusi mental yang harus diimplementasikan dalam dunia pendidikan,” ujar Lubis.
Dalam kesempatan tersebut, Lubis mengingatkan bahwa terdapat tiga jenis korupsi berdasarkan skala dan peranannya, yaitu petty corruption, grand corruption dan political corruption.
- Petty Corruption: Korupsi skala kecil seperti pungutan liar, gratifikasi, penyuapan, hingga uang pelicin.
- Grand Corruption: Korupsi besar atau korupsi kelas kakap dengan nilai kerugian negara yang fantastis, bahkan mencapai miliaran hingga triliunan rupiah.
- Political Corruption: Korupsi politik yang terjadi ketika pengambil keputusan menyalahgunakan wewenangnya, seperti memanipulasi kebijakan, melakukan penyuapan, jual beli suara, nepotisme, atau penyalahgunaan dana kampanye.
“Menghilangkan korupsi memang tidak semudah membalikkan telapak tangan. Namun, hal ini bisa diminimalisir melalui peningkatan transparansi, penguatan sistem pengawasan, edukasi masif, serta reformasi birokrasi yang bebas dari celah korupsi, terutama di sektor pendidikan,” jelas Lubis.
Lebih lanjut pria yang akrab disapa Pak Lubis ini menegaskan, bahwa upaya pemberantasan korupsi harus dimulai dari diri sendiri.
“Mari kita mulai dari hal-hal kecil, seperti disiplin dalam waktu kerja, tidak melakukan pungutan liar, serta menghindari segala bentuk biaya tambahan dalam urusan birokrasi pendidikan,” tegasnya.
Untuk menciptakan dunia pendidikan yang bersih dari korupsi, pihaknya berkomitmen untuk melakukan pengawasan ketat di semua lembaga dan jenjang pendidikan di Kabupaten OKI. Langkah ini mencakup tata kelola dan manajemen sekolah, penggunaan anggaran pendidikan serta aspek-aspek lainnya.
“Pengawasan merupakan salah satu tolok ukur dalam mencegah tindak pidana korupsi. Tujuannya adalah mendorong perbaikan sistem dan regulasi serta penerapan pengelolaan pendidikan yang lebih transparan. Dengan demikian, cita-cita kita untuk menghadirkan pendidikan yang bersih dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Kabupaten OKI dapat terwujud,” tutup Lubis. (Hendri)