Beranda Ogan Kemering Ilir Polres OKI Buka Layanan Penitipan Kendaraan Bermotor Selama Nataru

Polres OKI Buka Layanan Penitipan Kendaraan Bermotor Selama Nataru

63
0

OKI, KITOUPDATE.COM – Polres OKI membuka layanan penitipan kendaraan bermotor bagi masyarakat yang akan mudik menggunakan kendaraan umum selama perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto SH SIK menjelaskan, bahwa selain mengamankan jalannya ibadah, pihaknya juga menyediakan layanan penitipan kendaraan dan barang lainnya selama 13 hari masa libur Nataru. Layanan ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak kriminal, seperti pencurian, yang dapat terjadi saat rumah ditinggalkan dalam keadaan kosong.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat yang akan mudik atau berlibur menggunakan kendaraan umum agar menitipkan motor, mobil, atau barang berharganya ke kantor polisi terdekat,” ujarnya saat ditemui awak media, Sabtu (21/12/2024).

Polres OKI bersama delapan Polsek di wilayah hukumnya, telah menyiapkan tempat khusus untuk penitipan kendaraan. Kapasitas yang tersedia dinilai memadai karena halaman Polsek cukup luas untuk menampung banyak kendaraan.

“Penitipan barang seperti sepeda motor dan lainnya tidak dikenakan biaya alias gratis. Warga hanya perlu meninggalkan identitas berupa fotokopi KTP dan STNK kendaraan,” tambahnya.

Layanan ini merupakan bagian dari komitmen Polres OKI untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat selama Operasi Lilin Musi 2024.

Kapolres juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar memastikan keamanan rumah sebelum bepergian, seperti memeriksa kompor, listrik, dan kran air. Selain itu, disarankan untuk menitipkan rumah kepada tetangga yang tidak mudik.

“Berbagai upaya kami lakukan untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung kelancaran mudik dan libur akhir tahun. Layanan penitipan kendaraan ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Operasi Lilin Musi 2024,” tutup AKBP Hendrawan. (Hendri)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini