Beranda Hukum & Kriminal Kejari Palembang Sita Rumah Mewah Tersangka Deliar Marzuki

Kejari Palembang Sita Rumah Mewah Tersangka Deliar Marzuki

4
0

PALEMBANG, KITOUPDATE.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang bergerak cepat dan serius dalam menangani kasus korupsi yang melibatkan Deliar Marzuki selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumatera Selatan (Kadisnakertrans Sumsel), yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Setelah menetapkan Deliar sebagai tersangka pada Sabtu (11/1/2025), tim penyidik bidang Pidana Khusus (Pidsus) yang dibantu oleh Intelijen Kejari Palembang melanjutkan penyelidikan dengan menggeledah dan menyita rumah mewah milik tersangka.

Rumah mewah yang disita berlokasi di Jalan Tanjung Barangan RT 06 RW 03, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang tersebut kini telah dipasangi garis segel Kejaksaan RI.

Dari pantauan di lokasi, rumah itu memiliki desain yang megah dengan warna putih susu dan pagar hitam berpadu aksen keemasan. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa rumah tersebut baru selesai dibangun dan dalam kondisi tidak berpenghuni.

Seorang warga setempat mengaku tidak mengetahui detail mengenai kepemilikan rumah tersebut. “Orangnya jarang terlihat, jadi kami tidak tahu pasti siapa pemiliknya,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya.

Sebelumnya, tim penyidik yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Palembang juga menggeledah beberapa lokasi lain yang diduga terkait dengan tersangka. Penggeledahan dilakukan di kediaman Deliar di Talang Jambe Sukarami, serta di Jalan Ariodillah, Palembang. Penggeledahan turut didampingi oleh camat, sekretaris camat (sekcam), dan lurah setempat.

Saat tim menggeledah rumah tersangka di Talang Jambe, ditemukan sebuah rumah mewah berwarna putih yang tampak tidak berpenghuni. Rumah tersebut berdekatan dengan Pondok Pesantren Aulia Cendekia dan terlihat baru selesai dibangun. Namun, saat penggeledahan di rumah tersangka di Jalan Ariodillah, tim Kejari tidak menemukan barang bukti dan meninggalkan lokasi tanpa membawa apapun. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini