OKI, KITOUPDATE.COM – Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Muhammad Lubis SKM M.Kes, menekankan pentingnya empat komponen utama dalam pemenuhan kewajiban 24 jam tatap muka bagi para guru.
“Keempat komponen penting tersebut meliputi mengajar murid, membimbing murid, keaktifan di masyarakat, dan partisipasi dalam kegiatan sekolah,” ujar Lubis, Kamis (13/2/2025).
Ia menjelaskan bahwa keempat komponen tersebut merupakan aspek krusial dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
Berikut penjelasan dari masing-masing komponen:
1.Mengajar Murid
Seorang guru harus aktif mengajar di kelas, membantu siswa memahami materi pelajaran, serta meningkatkan kemampuan akademik mereka.
2. Membimbing Murid
Bimbingan terhadap murid dapat dilakukan melalui berbagai kegiatan seperti proyek, penelitian, dan ekstrakurikuler. Hal ini bertujuan untuk membantu siswa mengembangkan kemampuan dan keterampilan mereka.
3. Keaktifan di Masyarakat
Guru juga diharapkan berperan aktif dalam kegiatan masyarakat, seperti kegiatan sosial, budaya, dan lingkungan. Partisipasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pendidikan.
4. Partisipasi dalam Kegiatan Sekolah
Selain itu, guru harus ikut serta dalam berbagai kegiatan sekolah, seperti rapat guru, pengembangan kurikulum, dan program peningkatan kualitas pendidikan. Ini penting untuk menunjang mutu pendidikan di sekolah.
Lubis menegaskan bahwa dengan memenuhi empat komponen ini, guru dapat memenuhi kewajiban 24 jam tatap muka serta berkontribusi dalam peningkatan kualitas pendidikan, khususnya di Kabupaten OKI.
Ia juga mengingatkan bahwa seorang guru tidak boleh bersikap acuh tak acuh terhadap muridnya, karena memiliki tanggung jawab dalam mendukung proses belajar serta pengembangan keterampilan siswa.
“Sikap guru yang tidak peduli dapat berdampak negatif, seperti murid merasa tidak dihargai dan kurang mendapat perhatian, kesulitan memahami materi karena minimnya bimbingan, lingkungan belajar menjadi tidak nyaman dan kurang kondusif, serta hambatan dalam pengembangan akademik dan sosial murid,” jelas dia.
“Sebagai pendidik, guru harus memiliki sikap profesional, peduli, dan responsif terhadap kebutuhan siswa. Menciptakan lingkungan belajar yang positif, inklusif, dan mendukung akan membuat siswa merasa nyaman, aman, serta termotivasi untuk belajar,” tambahnya. (Hendri)