Beranda Headline ASN di Kabupaten OKI Bakal Terima THR dan Gaji

ASN di Kabupaten OKI Bakal Terima THR dan Gaji

112
0

OKI, KITOUPDATE.COM – Suasana ceria menyelimuti lingkungan ASN, PPPK, dan Anggota DPRD Daerah Ogan Komering Ilir (OKI). Pasalnya, besok Senin (1/4/2024), gaji bulanan mereka akan segera dicairkan.

Lalu, diikuti dengan Tunjangan Hari Raya (THR) yang bakal diterima keesokan harinya.

Menurut Ir. Mun’im MM, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKI, total dana yang disiapkan untuk keperluan ini mencapai lebih dari Rp50 miliar.

Dana tersebut akan diterima oleh ribuan ASN, PPPK, dan 45 anggota DPRD OKI yang sedang menjabat.

Proses pencairan dilakukan secara langsung ke rekening masing-masing penerima, dengan kemudahan pengecekan melalui Anjungan Tunai Mandiri atau SMS banking.

Hal ini diharapkan dapat membantu para penerima dalam memenuhi kebutuhan saat menjelang Hari Raya.

Mun’im menegaskan bahwa setiap tahun, pemberian THR selalu menjadi momen yang dinanti-nantikan, terutama saat kebutuhan melonjak menjelang Hari Raya.

Tahun ini, THR akan setara dengan satu bulan gaji, memberikan kelonggaran yang signifikan bagi penerima.

Meski baru-baru ini telah ada pencairan Tunjangan Penghasilan Tambahan sebesar Rp8 miliar bagi ASN, Mun’im menjelaskan bahwa Gaji ke-13 tidak akan dicairkan bersamaan dengan THR.

Pencairan gaji ke-13 direncanakan menjelang tahun ajaran baru untuk kebutuhan ASN yang memiliki anak sekolah.

Salah seorang ASN di OKI, mengungkapkan antusiasmenya terhadap pencairan THR ini. Baginya, dana tersebut akan digunakan untuk keperluan berlebaran, mengingat tingginya harga barang menjelang Hari Raya.

Dengan demikian, para penerima gaji dan THR di OKI dapat menantikan hari yang lebih cerah saat memasuki bulan suci Idul Fitri.

Semoga bantuan keuangan ini dapat memberikan kesejahteraan bagi mereka dan keluarga dalam merayakan momen berharga ini. (Rico)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini