OKI, KITOUPDATE.COM- Dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2023, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar rapat paripurna ke-X (sepuluh) mendengarkan tentang penyampaian nota pengantar rancangan LKPJ oleh Bupati OKI, Kamis (28/3/2024).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD OKI, Abdiyanto, dan dihadiri Pj. Bupati OKI Asmar Wijaya, Forkopimda serta perwakilan OPD Kabupaten OKI.
Penyampaian LKPJ Bupati OKI tahun anggaran 2023 tidak saja dimaknai sebagai kewajiban hukum, tetapi juga mengandung informasi capaian-capaian kinerja selama setahun terakhir dalam sudut pandang penyelenggaraan pemerintah daerah.
Tidak hanya ditentukan oleh peran eksekutif di daerah, tetapi juga ditentukan oleh peran strategis DPRD, termasuk seluruh komponen masyarakat di Kabupaten OKI.
Rapat paripurna ke-X DPRD OKI dibuka secara langsung oleh Wakil Ketua I, Yusmin. Dalam sambutannya, ia menyampaikan pada agenda rapat kali ini dihadiri oleh 29 anggota dari total 45 anggota DPRD.
“Tercatat dari sejumlah 45 orang anggota DPRD dengan keterangan sebagai berikut, hadir secara fisik 29 orang, ditunggu kedatangannya 16 orang,” ucapnya.
“Berpedoman dengan ketentuan yang diatur dalam peraturan DPRD Kabupaten OKI Nomor 1 Tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2018 tentang tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pasal 130 kuorum telah terpenuhi. Rapat ke-X masa sidang 2 tahun 2023-2024 dengan agenda penyampaian nota pengantar rancangan LKPJ tahun anggaran 2023 kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” sambutnya.
Pj. Bupati OKI Asmar Wijaya menyampaikan, bahwa laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati OKI tahun 2023 adalah wujud akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kiranya bisa menjadi bahan evaluasi dan koreksi bagi masyarakat, yang dalam hal ini dipresentasikan oleh DPRD OKI.
“Karena capaian kerja pemerintah ini adalah berkat kerja bersama antara eksekutif dan legislatif,” ujarnya.
Adapun tantangan terbesar Pemerintah Kabupaten OKI kedepan, menurut Asmar adalah, menyiapkan Kabupaten OKI agar mampu lebih maju dari daerah lain untuk maju ke tahapan pembangunan yang lebih baik dan memperoleh manfaat dari proses globalisasi serta dapat berkembang secara berkelanjutan meningkatkan keimanan dan kesejahteraan rakyat.
Lanjutnya, Pemkab OKI telah berusaha mencoba memberi komitmen moral bahwa perbaikan kinerja yang telah dicapai akan menjadi pondasi dalam menjalankan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten OKI di masa yang akan datang.
“Akhirnya, dengan semangat kebersamaan mari kita gelorakan komitmen meningkatkan derajat kesehatan, kecerdasan dan kesejahteraan rakyat. Mari kita tingkatkan kerja keras dan keberpihakan kepada masyarakat dalam rangka mewujudkan cita-cita Kabupaten OKI ini,” harapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD OKI, Abdiyanto mengatakan, laporan keterangan pertanggungjawaban selama satu tahun anggaran 2023 saat itu dibahas dewan yang nantinya akan menjadi rekomendasi dalam rangka perbaikan kinerja.
“Mana yang belum benar, mana yang kurang. Setelah pembahasan ini nanti ada rekomendasi menjadi acuan untuk pelaksanaan anggaran tahun-tahun berikutnya. Setelah hasil audit baru nota keuangannya di bulan Juni mendatang, itu baru dihasilkan Perda,” katanya.
“Saat ini rekomendasi, mana hal-hal yang hasil pembahasan kita, hasil pengawasan kita ada yang kurang, ada yang salah, itu akan kita rekomendasi diperbaiki dalam rangka pembangunan ke depan,” pungkasnya. (Rico)