Beranda Ogan Kemering Ilir Beredar Foto Dirut RSUD Kayuagung dan Kadinsos OKI Masuk Area TPS, Ini...

Beredar Foto Dirut RSUD Kayuagung dan Kadinsos OKI Masuk Area TPS, Ini Kata Bawaslu OKI

125
0

OKI, KITOUPDATE.COM– Beredar dua foto yang menampakkan Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (Dirut RSUD) Kayuagung Asri Wijayanti bersama Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Reswandi memasuki area tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di wilayah Kecamatan Mesuji Makmur beberapa waktu lalu.

Berdasarkan foto pertama, pada saat penghitungan surat suara berwarna kuning, yaitu surat suara DPR RI, tampak Reswandi masuk ke dalam area TPS berdiri sambil memegang handphone, sementara KPPS sedang melaksanakan penghitungan surat suara.

Sementara pada foto kedua, tampak Reswandi dan Asri Wijayanti sedang berdiri sambil melihat petugas KPPS Desa Pematang Sukatani sedang mencatat hasil C Plano rekapitulasi di papan.

Hal tersebut menjadi pertanyaan publik, seperti yang disampaikan langsung oleh Ketua DPD Partai Ummat Kabupaten OKI, Trisno Okonisator.

Ia mengatakan, dirinya merasa dirugikan adanya dua pejabat Pemkab OKI bisa masuk ke dalam area TPS yang semestinya itu tidak diperbolehkan pada saat sesi penghitungan surat suara.

“Merasa dirugikan karena diduga keras kedua pejabat OKI tersebut menjadi salah satu tim sukses caleg. Dengan hadirnya timses, penyelenggaraan merasa gamang terhadap pejabat tersebut,” kata Trisno kepada Beritaandalas.com, Kamis (22/2/2024).

Dirinya juga menjelaskan, jika benar kegiatan itu berdasarkan surat perintah atasan, dalam kegiatan monitoring semestinya tidak lupa dalam beretika, bahwa semua kegiatan ada aturan dan sopan santunnya.

“Dengan kata lain, pejabat daerah latah, diduga keras tidak percaya dengan petugas KPU dan Bawaslu. Jika benar memantau, bukankah ada batas tersendiri dan tidak harus masuk ke dalam area yang semestinya tidak diperbolehkan untuk masuk. Hal itu akan membuat kecurigaan dan menguatkan asumsi publik bahwa mereka berdua diduga kuat menjalankan misi untuk membuat laporan sendiri hasil penghitungan suara di TPS tersebut,” kata dia.

Trisno menambahkan, dirinya akan membuat laporan secara lintas partai untuk mengadukan kedua oknum pejabat OKI tersebut ke Sentra Gakkumdu.

“Kita lihat kedepannya, untuk saat ini diawali dari NGO CACA Sumsel. Bila tidak ada tanggapan dari pihak terkait, maka kita akan melakukan laporan melalui lintas partai,” imbuhnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinsos Kabupaten OKI Reswandi menerangkan, terkait adanya foto dirinya bersama Dirut RSUD Kayuagung yang beredar pada saat berada di salah satu TPS, merupakan kegiatan monitoring berdasarkan surat tugas yang ada.

“Dalam rangka giat monitoring, sesuai dengan surat tugas dan tindak lanjut Permendagri Nomor 61 Tahun 2011,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten OKI Romi Maradona melalui Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, Syahrin mengatakan, terkait dua foto oknum pejabat OKI yang beredar pada saat tanggal 14 Februari lalu, dirinya menyayangkan sikap keduanya yang memasuki area TPS, yang semestinya tidak diperbolehkan, kecuali petugas yang bersangkutan.

“Jika dalam proses pemungutan suara tidak diperkenankan memasuki area dalam TPS, aturannya merujuk pada PKPU,” tandas dia. (Rico)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini