OGAN KOMERING ILIR, KITOUPDATE.COM – Jajaran Satreskrim Polres OKI berhasil mengamankan tiga dus minuman keras, alat judi, barang bukti curat dan curas berupa kursi serta sepeda motor, narkotika jenis sabu, dan senapan angin dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) selama bulan suci Ramadan.
Selain menyita berbagai barang bukti, Satreskrim Polres OKI juga berhasil mengamankan 12 orang tersangka. Salah satunya adalah seorang ibu rumah tangga bernama Yeni (35) yang diduga menjalankan perjudian jenis loret.
Kapolres OKI AKBP Hendra Hendrawan SIK melalui Wakapolres Kompol Suryawan menyampaikan, bahwa selama bulan Ramadan, pihaknya melaksanakan operasi pekat guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah.
“Tujuan dari operasi ini adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan,” ujar Wakapolres kepada media, Senin (10/3/2025).
Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan tindak pidana curat dan curas dilingkungan tempat tinggal mereka.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika ada tindak kriminal seperti pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas),” katanya.
Selain itu, menjelang hari raya Idul Fitri, Wakapolres meminta masyarakat agar lebih waspada, terutama saat mengambil uang di bank.
“Saat ini banyak modus kejahatan seperti pecah kaca dan pecah ban. Jadi, masyarakat harus lebih berhati-hati,” pesannya.
Sementara itu, Yeni (35), salah satu tersangka kasus perjudian, mengaku bahwa dirinya hanya bekerja sebagai operator permainan judi jenis loret dengan upah tertentu. Ia mengklaim terpaksa melakukan pekerjaan tersebut demi menghidupi ketiga anaknya.
“Saya hanya bekerja, Pak. Belum lama,” katanya.
Yeni pun mengaku menyesal atas perbuatannya yang kini membawanya berurusan dengan hukum.
“Saya menyesal,” ungkapnya dengan kepala tertunduk. (Rico)