OKI, KITOUPDATE.COM – Gerak cepat Polsek SP Padang berhasil mengungkap kasus curanmor yang terjadi di Desa Serdang Menang pada Ahad (21/1/2024) sekira pukul 02.00 WIB.
Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto didampingi Kasi Humas IPTU Hendi Yusrian melalui Kapolsek SP Padang AKP Budhi Santoso saat dikonfirmasi, Senin (22/1/2024), membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.
“Pelakunya Nang (50) asal Desa Berkat Kecamatan SP Padang OKI. Ditangkap Tim Opsnal Reskrim Polsek SP Padang pada Ahad (21/1/2024) sekira pukul 09.00 WB,” ujar AKP Budhi Santoso.
Setelah diinterogasi, jelas dia, pelaku mengakui telah melakukan pencurian motor milik korban Wahyudi (20). Dan saat ini pelaku diamankan di Polsek SP Padang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Aksi pelaku dilakukannya sekira pukul 02.00 WIB. Saat itu sepeda motor Yamaha B2W warna merah nopol BG 6829 BAW milik korban Wahyudi terparkir di pinggir jalan,” ungkap dia.
Pelaku mengambil sepeda motor milik korban, dimana kunci kontaknya masih terdapat di motor. Lanjut dia, saat itu sepeda motor korban dibawa lari oleh pelaku ke Desa Ulak Depati Kecamatan Pampangan.
“Alhamdulillah, selain pelaku, kita juga telah berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor warna merah nopol BG 6829 BAW, 1 lembar STNK, 1 buah jaket warna coklat, 1 buah senter kepala dan 1 buah senjata tajam jenis pisau bersarung,” pungkasnya. (*)