Beranda Ogan Kemering Ilir Disdik OKI Gelar Pembekalan Rekonsiliasi Dana BOSP

Disdik OKI Gelar Pembekalan Rekonsiliasi Dana BOSP

8
0

OKI, KITOUPDATE.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar rekonsiliasi dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) semester II tahun 2024.

Kegiatan ini berlangsung di SDN 1 Ulak Jeremun, dan dihadiri oleh seluruh kepala sekolah, operator, serta bendahara SD, SMP, TK, dan PAUD se-Kecamatan SP Padang, Kamis (20/2/2025).

Dalam acara ini dibuka oleh Kepala Disdik OKI Muhammad Lubis SKM M.Kes melalui Kepala Bidang PAUD dan Dikmas, Desi Puspita SE MM. Dalam kesempatan tersebut, ia memberikan pengarahan mengenai pengelolaan dana BOSP yang baik dan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis).

Desi Puspita menyampaikan, bahwa kegiatan rekonsiliasi ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga sebagai wadah pembinaan bagi setiap satuan pendidikan di Kecamatan SP Padang.

“Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi, bertukar pikiran, serta bentuk pembinaan dari Dinas Pendidikan Kabupaten OKI terkait penggunaan dana dari pemerintah. Sekecil apa pun dana yang digunakan harus dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Desi.

Desi juga mengingatkan bahwa setiap aktivitas yang berkaitan dengan dana BOSP harus dicatat dengan transparan dan sesuai ketentuan dalam surat pertanggungjawaban (SPJ).

“Agar lebih akurat, semua harus dicatat dan dilaporkan dengan mengacu pada juknis yang ada. Dengan demikian, penerimaan dan pengeluaran dana bisa terdokumentasi sesuai ketentuan,” jelasnya.

Selain itu, rekonsiliasi ini juga mencakup perhitungan belanja persediaan barang dan jasa, belanja modal, serta aset sekolah.

“Melalui rekonsiliasi ini, kami berharap tercipta transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana BOSP disemua tingkat satuan pendidikan di Kecamatan SP Padang,” tegas Desi.

Lebih lanjut ia menegaskan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi laporan keuangan, terutama realisasi anggaran dan neraca sekolah.

“Kami ingin memastikan apakah sekolah-sekolah sudah mematuhi juknis yang telah ditetapkan serta apakah juknis tersebut sudah benar-benar diterima dan dipahami oleh mereka,” ungkapnya.

Desi juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan dalam penggunaan dana bantuan pemerintah.

“Setiap satuan pendidikan di Kabupaten OKI wajib menjalankan instruksi penggunaan dana sesuai prosedur. Ini merupakan bagian dari transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan agar tepat sasaran,” pungkasnya.

Acara dilanjutkan dengan pembinaan oleh Tim Disdik OKI, yang bertugas meninjau penggunaan dana BOSP serta memberikan arahan kepada satuan pendidikan dalam kegiatan rekonsiliasi ini. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar dan sukses tanpa hambatan. (Hendri)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini