OKI – Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Sumsel AKBP Erwin Aras Genda SH SIK MT beserta tim penilai lainnya meninjau Kampung Tertib Berlalulintas di Lorong Cokroaminoto Kelurahan Cinta Raja Kecamatan Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
“Jadi kegiatan ini salah satu rangkaian dari tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Undang-Undang Keselamatan,” ujarnya saat diwawancarai disela kegiatan, Senin (20/11/2023).
AKBP Erwin Aras Ganda mengatakan, Kampung Tertib Berlalulintas tersebut bertujuan mengajarkan, mengedukasi dan mengaktualisasi di wilayah OKI, khususnya lagi di Kelurahan Cinta Raja Kecamatan Kayuagung agar warganya tertib berlalulintas.
“Karena apabila warganya telah tertib berlalulintas, maka otomatis ketika berkendara di jalan raya akan memberikan sumbangsih dalam menurunkan pelanggaran yang ujungnya adalah menekan fatalitas korban meninggal dunia,” kata dia.
Lebih lanjut dijelaskannya, dimana jangka pendeknya, pada tahun 2025 pemerintah dalam hal ini harus menurunkan laka lantas korban meninggal dunia 50 persen. Serta dalam jangka panjangnya adalah 2045 Indonesia diharapkan zero accident bisa diwujudkan.
“Ini bisa diwujudkan dengan kolaborasi 5 pilar, sesuai yang ada dalam rencana non keselamatan, dimana pilar pertama yaitu manajemen keselamatan itu domainnya adalah Bappeda di tingkat kabupaten,” bebernya.
Masih kata dia, pilar kedua jalan yang berkeselamatan menjadi tanggung jawab PUPR Kabupaten OKI. Kemudian pilar ketiga, sambung AKBP Erwin, yakni kendaraan yang berkeselamatan yang menjadi tanggung jawab Dinas Perhubungan OKI.
Selanjutnya pilar keempat yaitu mengenai masalah pengemudi yang berkeselamatan, yang menjadi tanggung jawab Satlantas Polres OKI.
“Dan yang terakhir adalah pilar kelima yakni pelayanan pasca laka lantas ini menjadi domain Dinas Kesehatan OKI dan Jasa Raharja. Jadi semua stakeholder ini berkolaborasi dalam Kampung Tertib Berlalulintas yang ada di Kabupaten OKI,” ujarnya.
Apabila pelanggaran dapat ditekan, menurut Erwin, dirinya percaya maka 100 persen itu secara paralel lakalantas bisa menurun, sehingga mewujudkan zero accident 2045 tentu bukan hal yang mustahil.
“Harapan kami dengan adanya Kampung Tertib Berlalulintas sebagai role model untuk masyarakat di OKI, tentunya kedepan akan ada Kampung Tertib Berlalulintas di kecamatan lainnya,” tambahnya.
Untuk angka pelanggaran lalu lintas di OKI, Erwin menyebut, angka pelanggaran setiap hari sebanyak 1.460 yang tercapture di dua kamera ETLE.
“Pelanggaran didominasi oleh penerobos masyarakat atau perilakunya menerobos traffic line, lalu tidak mengenakan helm saat berkendara roda dua, tidak menggunakan safety belt, melawan arah atau melawan arus dan menggunakan handphone saat berkendara,” jelasnya.
Sebagai evaluasi data di Kabupaten OKI, pihaknya pun akan melakukan pemantauan selama 3 bulan.
“Kami berharap dengan adanya Kampung Tertib Berlalulintas ini angka tadi bisa ditekan, sehingga kami gampang mengevaluasi dari data tersebut,” pungkasnya. (*)