Beranda Ogan Kemering Ilir DPRD OKI Ajukan 3 Nama Calon Pj. Bupati

DPRD OKI Ajukan 3 Nama Calon Pj. Bupati

139
0

OKI, KITOUPDATE.COM – Menjelang berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) periode 2019-2024 yang akan berakhir pada 31 Desember 2023 mendatang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKI sudah mengusulkan tiga nama untuk Pj Bupati OKI langsung ke Kemendagri RI sebelum tanggal 6 Desember 2023 lalu.

Ketua DPRD OKI melalui Sekretaris Dewan Hilwen Hariwijaya SH M.Si mengatakan, sebelumnya dewan telah menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) perihal pengusulan nama-nama calon Penjabat (Pj) Bupati OKI.

“Kita sudah menerima surat tersebut dan ada batas waktu yang ditentukan hingga tanggal 6 Desember 2023, artinya jika hingga batas waktu tersebut tidak diajukan maka dianggap tidak mengajukan nama calon Pj. Bupati,” ujar Hilwen saat dihubungi via ponselnya, Senin (11/12/2023).

Setelah menerima surat tersebut, pimpinan DPRD OKI melakukan rapat pimpinan untuk menentukan siapa saja yang akan diajukan sebagai Pj. Bupati sebagai usulan dari DPRD OKI.

“Setelah rapat pimpinan diputuskan tiga nama yang dikirim ke Kemendagri melalui aplikasi Pemerintah Provinsi Sumsel, yakni Sekretaris Daerah OKI Ir. H. Asmar Wijaya M.Si, saya, dan Kepala Inspektorat OKI H. Syaparudin M.Si,” kata dia.

Menurutnya, tahapan selanjutnya adalah menunggu persetujuan dari Kemendagri, karena dari Provinsi Sumsel juga mengusulkan tiga nama yang berbeda. Dan Kemendagri juga dapat mengusulkan tiga nama lainnya. Tingga siapa yang nantinya dipilih Kemendagri untuk menjadi Pj. Bupati OKI.

Prediksi 1 Januari 2024 sudah keluar nama usulan tersebut, karena kan masa jabatan Bupati OKI habis 31 Desember 2023. Nanti yang menentukan itu Kemendagri siapa yang dipilih. Dari Kemendagri juga bisa juga mengusulkan, bisa saja nanti ada 9 calon yang diusulkan,” bebernya.

Mekanisme pengajuan nama Pj. Bupati OKI yang diusulkan ini, menurut Hilwen, merupakan mutlak kewenangan pimpinan DPRD OKI.

Disinggung apakah pihak eksekutif juga ikut memberikan masukan dalam mengajukan nama Pj. Bupati OKI tersebut, kata dia, tidak ada masukan dari eksekutif. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini