Beranda Ogan Kemering Ilir H. Iskandar SE Tampung Aspirasi Warga Desa Terate dalam Reses Terakhir Tahun...

H. Iskandar SE Tampung Aspirasi Warga Desa Terate dalam Reses Terakhir Tahun 2024

32
0

OKI, KITOUPDATE.COM – Anggota Komisi VI DPR RI H. Iskandar SE melanjutkan kegiatan resesnya yang terakhir di Desa Terate, Kecamatan SP Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Jumat (27/12/2024).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kesbangpol OKI Irawan, anggota DPRD OKI Hj. Yusmin SE dan Taufan Rekaya Putra, Camat SP Padang Ardhi Tomiyansyah SIP M.Si, Kepala Desa Terate Hamdani Supardansyah bersama jajaran perangkat desa, kelembagaan dan masyarakat setempat.

Reses ini merupakan bagian dari rangkaian kunjungan Iskandar ke tujuh desa di Kecamatan SP Padang, yaitu Desa Awal Terusan, Terusan Laut, Ulak Jermun, Rengas Pitu, Serdang Menang, SP Padang, dan Desa Terate sebagai penutupnya.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Terate Hamdani Supardansyah, mengucapkan terima kasih atas kunjungan Iskandar.

“Selamat datang di Desa Terate. Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak yang telah bersilaturahmi dan bersedia mendengarkan serta menampung aspirasi masyarakat Desa Terate. Ini adalah reses perdana Pak Iskandar sejak menjabat sebagai anggota DPR RI ke desa kami,” ujar Hamdani.

Hamdani juga menyampaikan sejumlah usulan prioritas yang menjadi kebutuhan mendesak masyarakat Desa Terate, antara lain bantuan tempat pengolahan sampah reduce, reuse, recycle (TPS 3R). Pembangunan jalan setapak layang di Dusun II dan perbaikan jalan di Dusun I, penimbunan TPT (talud penahan tanah), bantuan untuk koperasi dan BUMDes, penyediaan ambulans desa, serta program bedah rumah dan pembangunan jembatan beton penghubung antara Desa Terate dan Belanti.

Menanggapi hal tersebut, Iskandar menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti usulan-usulan tersebut.

“Terima kasih atas aspirasi yang disampaikan. Insya Allah, meskipun beberapa usulan mungkin di luar bidang Komisi VI, saya akan tetap memperjuangkan dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat Desa Terate,” ujar Iskandar.

Sebagai anggota Komisi VI DPR RI, Iskandar menjelaskan bahwa ia bertugas dalam bidang ekonomi, koperasi, perdagangan, dan pengawasan persaingan usaha, termasuk pengelolaan BUMN.

Dalam acara tersebut, ia juga memberikan penjelasan terkait kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang berlaku mulai Januari 2025.

“Kenaikan PPN ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Namun, kenaikan ini hanya ditujukan bagi masyarakat kelas menengah ke atas, dengan tujuan menjaga stabilitas keuangan negara,” jelas Iskandar.

Selain itu, ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program pengembangan UMKM dan koperasi guna meningkatkan perekonomian desa.

“Kami akan berupaya meningkatkan kerja sama dengan mitra pemerintah, seperti perbankan, agar masyarakat mendapatkan kemudahan permodalan,” tambahnya.

Kegiatan reses ini ditutup dengan penyerahan aspirasi masyarakat Desa Terate secara simbolis oleh Kepala Desa Hamdani Supardansyah kepada Iskandar, dilanjutkan dengan sesi foto bersama. (Hendri)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini