Beranda Muara Enim Hindari Mark Up Progres Fisik, PUPR Muara Enim Harus Lakukan Pemutusan Kontrak

Hindari Mark Up Progres Fisik, PUPR Muara Enim Harus Lakukan Pemutusan Kontrak

88
0

MUARA ENIM, KITOUPDATE.COM – Pantauan lapangan terhadap pelaksanaan proyek PUPR Muara Enim lewat jasa kontraktor menunjukkan banyak keterlambatan pengerjaan dan pelanggaran klausul kontrak. Sampai hari ini terdapat kontrak proyek yang baru terlaksana dan progres di bawah 50%.

Lebih miris lagi, ada beberapa proyek yang melanggar klausul kontrak terkait penyediaan peralatan kerja berupa concrete batching plant (CBP). Pengadukan dan pencampuran beton dilakukan manual dengan bucket excavator sehingga mutu beton tidak terkontrol.

JOB mix formula beton variatif karena tidak ada quality control dalam proses produksi beton, sebab ketidak sediaan alat kerja. Dan diperparah lagi bila pekerja melakukan efisiensi material untuk membeli rokok atau penjualan material di lapangan.

Progres fisik pekerjaan rata-rata di bawah 50%, karena keterlambatan pelaksanaan kerja dan keinginan sesat melaksanakan kerja proyek luncuran dengan mark up progres fisik hingga 50%.

Informasi di lapangan menunjukkan proyek di Tanjung Agung Semendo dan sekitarnya diduga masih banyak yang 0% persen. Selanjutnya ada 3 (tiga) paket pekerjaan di Lubai dengan perkiraan total Rp 90 miliar perlu pengawasan ketat, karena tahun lalu sudah dianggarkan Rp 130 miliar.

Peningkatan jalan segmen 1,2 dan 3 di Desa Aur senilai kurang lebih Rp 150 miliar dengan kontraktor yang sama progres fisik diduga di bawah 50%. Lebih parah lagi concrete batching plant tidak tersedia, sehingga pengadukan beton menggunakan excavator atau kontraktor tidak patuh perjanjian kontrak pengadaan concrete batching plant.

PUPR Muara Enim harus tegas melakukan pemutusan kontrak untuk pekerjaan proyek di bawah progres fisik 80%. Dan untuk kontraktor yang tidak taat klausul kontrak harus diputus kontrak dan didenda berat. (Een)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini