OKI, KITOUPDATE.COM – Gunjang-ganjing isu yang beradar terkait rotasi jabatan secara besar- besaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), diakhir masa jabatan Bupati OKI, HM Djafar Sodiq, mendapat tanggapan dari K-MAKI.
Menurut Deputy K-MAKI, Ir. Feri Kurniawan, mengatakan bahwa pergantian atau mutasi pejabat oleh kepala daerah yang akan berakhir masa jabatan atau 6 bulan menjelang berakhir masa jabatan, harus melalui persetujuan Kemendagri dan harus diusulkan oleh BKD kepada kepala daerah.
“Bila tidak ada persetujuan Kemendagri dan usulan Kemendagri maka mutasi itu tidak sah,” ujarnya ketika diwawancara wartawan melalui via WhatsApp, Senin (8/1/2024).
Sementara itu, beberapa pekalan lalu pernah diberitakan di beberapa media. Santernya isu rencana perombakan pejabat di Kabupaten OKI pernah mendapat tanggapan serius dari Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel, Dr Drs Agus Fatoni MSi.
Ia menegaskan, tidak ada sama sekali mutasi pejabat di lingkungan Pemkab OKI. “Tidak ada (mutasi) itu,” tegasnya.
Terkait masa berakhir jabatan Bupati OKI, Fatoni mengatakan, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), berakhirnya 15 Januari. “Ya, sesuai putusan MK, Bupati OKI berakhir 15 Januari nanti,” kata dia.
Awalnya, Kemendagri telah keluarkan edaran kalau kepala dan wakil kepala daerah hasil Pilkada 2018 akan berakhir masa jabatannya 2023, termasuk yang pelantikannya di Januari 2019.
“Tapi karena ada gugatan dan dikabulkan MK, maka berubah. Jadi berakhirnya sesuai dengan masa jabatan. Asalkan tidak kurang satu bulan dari masa pemungutan suara Pemilu 2024,” beber Fatoni.
Sedangkan untuk calon Pj Bupati yang nantinya mengisi kekosongan setelah 15 Januari, saat ini digodok di Kemendagri. Dari Pemprov telah mengusulkan 3 nama calon Pj Bupati OKI. Dari DPRD OKI juga sudah usulkan 3 nama dan dari Kemendagri juga bisa usulkan 3 nama.
Total ada 9 nama yang dibahas di pusat. “Untuk 3 nama dari provinsi dan DPRD OKI sudah diajukan ke Kemendagri,” bebernya.
Untuk 3 nama usulan nama calon Pj Bupati dari DPRD OKI yakni Sekretaris Daerah OKI Ir Asmar Wijaya MSi, Sekretaris DPRD OKI Hilwen MSi dan Kepala Inspektorat OKI H Syaparudin MSi.
Sedangkan 3 nama calon Pj Bupati OKI yang diusulkan Pemprov Sumsel informasinya Sandi Fahlepi (Karo Umum dan Perlengkapan Pemprov Sumsel), Kurniawan (Asisten III Pemprov Sumsel), dan M Zaki Aslam SIP MSi (Karo Organisasi Pemprov Sumsel).
Menurut Fatoni, 9 nama itu dibahas dan nantinya Presiden akan menunjuk satu untuk jadi Pj Bupati OKI. “Keputusan siapa yang ditunjuk hak prerogatif Pak Presiden. Bisa saja yang dipilih di luar dari 9 nama yang diajukan,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Gerakan Tuntutan Rakyat Provinsi Sumatera Selatan Akan melaksanakan aksi damai di kantor pemerintah daerah kabupaten OKI pada Kamis 11 Januari 2023 Mendatang
menyoroti adanya isu yang beradar terkait rotasi jabatan secara besar- besaran di lingkungan pemerintah kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) di masa jabatan Bupati OKI.
Rinaldi Davinci Kordinator Gerakan Tuntutan Rakyat Provinsi Sumatera Selatan menilai ” Diduga adanya instrumen kekuatan politik yang akan dibangun oleh Bupat OKI di akhir masa jabatan nya”
Namun jika ini tetap dilakukan untuk reshuffle kabinet secara besar-besaran ini akan berdampak serta menimbulkan gejolak kegaduhan terhadap pemerintah Daerah kabupaten OKI. Ujarnya
Tuntutan aksi Gerakan Tuntutan Rakyat provinsi sumatera Selatan akan sebagai berikut :
1. Meminta Bupati Oki untuk mematuhi Pj Gubernur Sumatera Selatan dalam statemen nya menegaskan Tak Ada Mutasi dilingkungan Pejabat Di Kabupaten OKI.
2. Meminta Bupati OKI untuk Tidak Membangun Kekuatan Politik Dinasti disisa Waktu Jabatan Sebagai Bupati OKI.
3. Kami Menegaskan Kepada Bupati OKI untuk tidak Membangun Kekuatan Untuk kepentingan Semata dengan Mutasi Pejabat di lingkungan Kabupaten OKI.
4. Kami akan terus mengawal sampai tidak terjadinya Rotasi Besar-besaran di lingkungan Pejabat Kabupaten OKI. (Een/**)