Beranda Hukum & Kriminal Kaban Bapenda Sumsel Ambigu Terkait Capaian PAD Sumsel, K MAKI: Belum Layak...

Kaban Bapenda Sumsel Ambigu Terkait Capaian PAD Sumsel, K MAKI: Belum Layak Dalam Jabatan

100
0

PALEMBANG, KITOUPDATE.COM – Dalam siaran persnya, Kaban Bapenda Sumsel beberkan capaian PAD Sumsel 2023 yang melebihi target. Namun penjelasan tersebut menjadi ambigu karena yang dijelaskan hanya pendapatan dari pajak daerah, sementara pendapatan lain tidak dirinci sebagai PAD.

Dalam rilis Kemendagri per tanggal 20 Desember dijelaskan pendapatan Sumsel hanya tercapai 88%. Atau ada defisit sebesar 12% yang tidak dijelaskan oleh Kaban Bapenda Sumsel.

Menanggapi penjelasan Kaban Bapenda Sumsel yang terkesan ambigu ini, Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K MAKI) melalui koordinator Bony Balitong angkat bicara.

“Yang dijelaskan oleh Kaban Bapenda Sumsel itu bukan capaian PAD tapi capaian pajak daerah. PAD itu banyak itemnya, termasuk bagian cukai rokok, dana bagi hasil dan pendapatan lain di luar pajak dan bukan hanya capaian PKB saja,” ucap Bony Balitong, Kamis (4/1/2024).

Kata dia, pendapatan bagi hasil dan cukai serta pendapatan lain harus dipertanggungjawabkan agar pusat memberikan 100%.

“Menjelang triwulan empat atau di akhir September, Bapenda harus melakukan upaya tagih agar pendapatan mencapai minimal 98%,” ujar Bony.

“Terkait penjualan BBM pasti akan ada selisih data antara penjualan dan pembelian. Maka Bapenda selalu meminta bantuan BPK agar tercapai maksimal tagihan. Sementara terkait dana bagi hasil, maka Bapenda harusnya meminta OPD terkait, membuat pertanggung jawaban dana DAK yang tersalur agar dicapai dana bagi hasil 100% dalam capaian PAD. Jadi apa yang disampaikan Kaban Bapenda tidak menyeluruh, tapi hanya capaian pajak daerah, sementara pendapatan hanya tercapai 88%,” pungkas dia. (Een)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini