OKI, KITOUPDATE.COM – Menyikapi adanya kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh 17 orang siswa SMK Negeri 2 Kayuagung Kabupaten ogan komering ilir (OKI) terhadap 4 orang siswa yang juga rekan satu sekolahnya di jam pulang sekolah. Kepala Sekolah Anuar Sanusi melalui Wakil Kesiswaan SMKN 2 Kayuagung Rodes barma SP M.Si menyatakan, kasus pengeroyokan itu terjadi di jam pulang sekolah dan dirinya beranggapan jika hal itu bukan lagi tanggung jawab sekolah.
Kata dia, pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap puluhan siswa siapa siapa yang terlibat. “Kami hanya sebatas tanggung jawab moral dan agar kondusif,” ungkap Rodes Barma.
Prosesnya dilakukan setelah didahului mediasi menghadirkan sejumlah unsur, termasuk pihak sekolah, keluarga korban dan pelaku bullying.
“Kesepakatan damai ditandai dengan surat bermaterai ditandatangani kedua belah pihak, korban dan pelaku bullying pada tanggal 24 Januari 2024. Dalam surat itu pula disebutkan jika persoalan ini hanya kesalahpahaman semata,” terangnya.
Sementara itu, Serikat Pemuda dan Masyarakat (SPM) Sumsel, ikut soroti kasus tindak kekerasan yang belum lama ini terjadi di SMKN 2 Kayuagung. Apalagi, korban mengalami kekerasan fisik, yang dilakukan oleh puluhan teman siswa satu sekolah.
Yopi Maitaha selaku koordinator lapangan, menyesalkan terjadinya kasus pengeroyokan terhadap rekan siswa itu sendiri, apalagi saat kejadian setelah pulang sekolah.
“Hal ini harus menjadi persoalan penting bagi pihak sekolah dalam pengawasan terhadap siswanya, agar tidak ada kejadian yang serupa dikemudian hari kepada siswa lain,” jelas Yopi, Sabtu (2/3/2024).
“Dalam Permendikbud Nomor 46 Tahun 2023, kejadian kekerasan yang terjadi pada murid maupun guru, baik di dalam maupun di luar sekolah itu tetap menjadi tanggung jawab sekolah,” tegasnya.
Lanjutnya, dalam UU No 35 Tahun 2014 Pasal 54 Ayat (1) menyatakan anak di dalam dan dilingkungan satuan pendidikan wajib mendapatkan perlindungan dari tindak kekerasan fisik, psikis, kejahatan seksual, dan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan, sesama peserta didik.
“Kami menyayangkan sikap Waka Kesiswaan SMKN 2 Kayuagung yang terkesan tidak mau disalahkan atas kegagalan melakukan pembinaan disiplin terhadap siswanya. Perlu ditegaskan lagi, jika kasus kekerasan itu terjadi saat siswa ditengah perjalanan menuju rumahnya, hal itu masih menjadi tanggung jawab pihak sekolah,” pungkas dia. (Rico)