Beranda Hukum & Kriminal Kejati Sumsel Terkesan Tebang Pilih Perkara Korupsi, Ini Kata K MAKI

Kejati Sumsel Terkesan Tebang Pilih Perkara Korupsi, Ini Kata K MAKI

184
0

PALEMBANG, KITOUPDATE.COM – Kejati Sumatera Selatan dinilai pegiat anti korupsi Sumsel tebang pilih dalam penindakan perkara korupsi di BUMD Sumsel.

Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K MAKI) sesalkan SP3 dugaan mega korupsi ekspor pupuk PT Pusri, sementara dugaan korupsi akuisisi saham PT SBS diungkap sampai ke persidangan.

“Sejatinya perkara korupsi PT Pusri layak naik ke persidangan, karena jelas merugikan keuangan negara,” ucap Bony Balitong selaku Koordinator K MAKI, Rabu (3/1/2024).

Kata dia, ekspor pupuk dengan harga di bawah harga pokok atau di bawah harga COGS jelas menguntungkan eksportir dan pembeli luar negeri.

“Dalam kerangka apa penjualan pupuk di bawah harga ini, sementara Indonesia bukan produsen pupuk dunia atau pemberian subsidi kepada eksportir dan negara lain, untuk apa. Sementara kepada petani demikian kejamnya holding PT Pupuk Indonesia hingga menaikkan harga lebih dari 100%,” ulas Bony Balitong.

Lanjutnya, keuntungan dinikmati eksportir dan negara lain merupakan tindak pidana korupsi sesuai makna Pasal 2 dan 3 UU Tipikor, menguntungkan orang lain dan korporasi.

“Sementara dugaan korupsi PT SBS menguntungkan PTBA secara tidak langsung dengan penurunan biaya produksi, karena operasional PT SBS,” tambah Bony Balitong.

“Kerugian PT SBS yang katanya Rp 160 miliar karena proses akuisisi sebenarnya menguntungkan PTBA selama periode kontrak 5 tahun, karena penurunan biaya produksi dan mungkin triliunan keuntungan dinikmati PTBA dari operasional PT SBS. Sementara ekspor pupuk PT Pusri dibawah harga COGS merugikan keuangan negara dan merugikan petani Indonesia secara langsung dengan kenaikan harga pupuk subsidi,” ujar Bony Balitong.

“Jujur saja PT SBS telah menguntungkan PTBA secara tidak langsung, namun merugikan swasta yang selama ini menikmati untung triliunan rupiah dari mahalnya operasional tambang, dan saat ini swasta kembali kuasai operasional tambang PTBA,” tutup Bony Balitong. (Een)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini