Beranda Ogan Kemering Ilir Kemenag Targetkan 600 Fasilitator Bimwin untuk Perkuat Ketahanan Keluarga

Kemenag Targetkan 600 Fasilitator Bimwin untuk Perkuat Ketahanan Keluarga

4
0

OKI, KITOUPDATE.COM – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) terus berupaya memperkuat ketahanan keluarga dan menekan angka perceraian di Indonesia. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menambah fasilitator Bimbingan Perkawinan (Bimwin) hingga 600 orang pada tahun 2025.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten OKI H. Syarip S.Ag M.Pdi menjelaskan, bahwa program ini bertujuan memberikan pembekalan kepada pasangan calon pengantin agar lebih siap menghadapi kehidupan rumah tangga.

“Program ini diharapkan dapat membekali pasangan dengan pemahaman mendalam mengenai kehidupan berumah tangga serta mengurangi potensi konflik yang berujung pada perceraian,” ujar Syarip, Jumat (21/2/2025).

Ia menegaskan, bahwa peningkatan jumlah fasilitator ini merupakan bagian dari komitmen Kemenag dalam membangun ketahanan keluarga. Menurutnya, salah satu faktor penyebab tingginya angka perceraian di Indonesia adalah kurangnya pemahaman pasangan mengenai hak dan kewajiban dalam pernikahan.

“Fasilitator Bimwin akan berperan penting dalam memberikan edukasi terkait komunikasi dalam rumah tangga, pengelolaan konflik, serta perencanaan keuangan keluarga,” jelasnya.

Selain meningkatkan jumlah fasilitator, Kemenag juga akan memperluas cakupan pelaksanaan Bimwin dengan memanfaatkan teknologi digital. Dengan pendekatan ini, diharapkan lebih banyak pasangan mendapatkan akses bimbingan tanpa terkendala jarak atau waktu.

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan SP Padang Imam Muchani S.H.I M.H menerangkan, bahwa menekan angka perceraian merupakan tantangan utama dalam program Bimwin.

“Angka perceraian yang tinggi bukan sekadar data statistik biasa, tetapi masalah sosial yang harus ditangani dengan pendekatan yang tepat,” ujar Imam.

Ia menekankan bahwa fasilitator Bimwin harus mampu menyesuaikan metode penyuluhan dengan karakter pasangan calon pengantin, terutama pasangan muda.

“Penyampaian informasi yang jelas dan menarik sangat diperlukan agar materi lebih efektif dan mudah dipahami,” lanjutnya.

Lebih dari sekadar bimbingan pranikah, peran fasilitator Bimwin juga diharapkan berlanjut setelah pasangan menikah. Imam menambahkan, bahwa kolaborasi dengan berbagai pihak, seperti masjid, para kiai di desa, dan komunitas keagamaan, sangat penting untuk membangun ketahanan keluarga yang lebih kuat.

“Bimwin harus menjadi bagian dari solusi atas problematika sosial seperti pernikahan dini, stunting, hingga perceraian,” tutup Imam.  (Hendri)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini