OKI, KITOUPDATE.COM – Dituduh melakukan kecurangan atas dugaan pungutan liar (Pungli) terhadap keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan beras dari Badan Pangan Nasional (Bapanas), Kepala Desa Seri Tanjung, Kecamatan Tanjung Lubuk, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), akhirnya angkat bicara.
Menurut Kades Seri Tanjung, Lukman Hasan, menjelaskan bahwa video yang sempat beredar tersebut merupakan ketidak pahaman dari salah seorang warga yang tidak terima namanya dicabut dari KPM, lantaran ia tidak lagi menetap di Desa Seri Tanjung melainkan ikut suaminya merantau dan diam di mes perusahaan.
”Saya melakukan ini berdasarkan aturan dan ketentuan yang berlaku, selain jarang pulang dan tinggal di mes perusahaan, warga tersebut juga dianggap mampu karena berpenghasilan tetap,” jelasnya ketika diwawancara wartawan, Kamis (9/11/2023).
Lebih lanjut dijelaskan Lukman, justru yang dilakukannya itu sudah benar, karena menurut dia warga tersebut sudah tidak lagi berdomisili di Desa Seri Tanjung. Selain itu warga tersebut juga sudah memiliki penghasilan dan tidak lagi tergolong sebagai Keluarga Penerima Manfaat
“Ibu ini sudah memiliki penghasilan tetap karena suaminya sudah bekerja di salah satu PT yang ada di desa tetangga. Selain itu ibu ini juga sudah tinggal di Mes tempat suaminya bekerja, jadi kami anggap sudah tidak berhak lagi menerima bantuan ini dan lebih baik diberikan kepada keluarga atau warga yang lebih membutuhkan,”terangnya.
Terkait tuduhan pungli, Lukman juga menjelaskan bahwa itu pemberian sukarela dari warga dan nominalnya tidak ditentukan, sebagai pengganti biaya angkutan sewa kendaraan dan upah bongkar muat untuk kuli.
“Hal ini merupakan inisiatif dari warga untuk membantu ongkos pengangkutan beras bantuan itu. Dan itu sukarela tidak dipaksa, kalau mau ngasih silahkan kalau tidak mau tidak apa-apa. Bantuan ini kan kita angkut dari kantor kecamatan, disini kita perlu biaya angkutan sewa mobil dan ongkos kuli angkut. Lagi pula kita tidak memaksa harus sekian ribu tapi sukarela,” jelas Lukman.
Disinggung soal pemalsuan tandatangan dengan tegas lukman juga membantah hal itu. Menurut dia ada beberapa warga yang tidak bisa hadir untuk pengambilan bantuan itu, kemudian meminta bantuan kepada saudara atau tetangganya untuk melakukan pengambilan bantuan, akibatnya ada beberapa nama yang ditandatangani oleh satu orang perwakilan.
“Ada beberapa warga yang tidak bisa hadir jadi diwakilkan oleh tetangga atau saudaranya dan itu jelas datanya,”tegasnya.
Atas kejadian itu, dirinya mengaku sangat menyayangkan, karena hal tersebut sebaiknya ditela’ah terlebih dahulu dan jangan asal tuduh karena itu akan merugikan diri sendiri dan orang lain.
“Kalau sudah seperti ini kan saya sangat dirugikan. Harusnya yang bersangkutan bertanya baik-baik. Sebelumnya kita juga sudah menjelaskan secara jelas,”sesalnya.
Ditanya apakah akan melanjutkan perkara ini ke jalur hukum, dengan sedikit senyum lukman mengatakan tidak akan melanjutkan perkara ini ke jalur hukum.
“Ini kan warga saya sendiri, masak saya adukan, kasihanlah, mereka sebenarnya tidak tahu apa-apa, ya mungkin ada yang menunggangi, saya tidak tahu, yang pasti ini menjadi pembelajaran buat saya pribadi. Nantinya akan saya update kembali data-data KPM yang ada dan harus sesuai dengan aturan dan fakta di lapangan,” pungkasnya.
Terpisah, salah seorang warga Desa Seri Tanjung, Rusdinawati, ketika diwawancara wartawan membenarkan adanya pemberian sukarela untuk membantu biaya operasional dan hal tersebut atas inisiatif dari dirinya dan warga lainnya.
“Pak kades tidak meminta sepeserpun dari kami, apa lagi menetapkan harga. Yang ada yakni, kami berinisiatif memberikan secara sukarela dan bahkan ada yang tidak memberi sama sekali. Intinya tidak ada paksaan pak dan kami ikhlas,” katanya seraya menjelaskan bahwa inisiatif ini kami sadari bahwa ada biaya yang harus dikeluarkan oleh pemerintah desa untuk sewa angkutan mobil hinggah upah bongkar muat untuk kuli. (**)