Beranda Ogan Ilir Kerja Sama BPJS Kesehatan dan Pemkab OI Diperbarui, Layanan Masyarakat Tetap Berjalan

Kerja Sama BPJS Kesehatan dan Pemkab OI Diperbarui, Layanan Masyarakat Tetap Berjalan

31
0

OGAN ILIR, KITOUPDATE – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Palembang akan memperbarui kerja sama pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir (OI) pada Januari 2025. Kerja sama ini mencakup segmen peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda.

Perjanjian kerja sama PBPU Pemda di Kabupaten OI sebelumnya berakhir pada 31 Desember 2024. Untuk memastikan pelayanan kepada peserta tetap berjalan dengan baik, Pemkab OI menyatakan bahwa proses pembaruan perjanjian kerja sama dengan pihak BPJS Kesehatan saat ini masih berlangsung.

Sekretaris Daerah OI H. Muhsin Abdullah ST MM MT menjelaskan, bahwa sempat muncul keluhan dari masyarakat akibat penghentian sementara layanan bagi peserta JKN segmen PBPU Pemda yang didaftarkan oleh Pemkab OI. Iuran untuk peserta ini dibayarkan menggunakan dana APBD.

“Kami berharap proses perpanjangan kerja sama layanan JKN antara BPJS Kesehatan Cabang Palembang dengan Pemkab OI dapat segera diselesaikan. Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat segmen peserta PBPU Pemda bisa kembali normal,” ujar Muhsin, Ahad (5/1/2025).

Muhsin juga memastikan bahwa meskipun terjadi penghentian sementara, masyarakat tetap dapat mengakses layanan kesehatan di Puskesmas secara gratis. Hal ini sesuai dengan surat edaran Kepala Dinas Kesehatan OI.

“Berdasarkan surat edaran Kepala Dinas Kesehatan OI, peserta yang terdampak nonaktif akibat berakhirnya perjanjian kerja sama tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan seperti biasa di Puskesmas dalam wilayah kabupaten setempat secara gratis,” tambahnya.

Menindaklanjuti keluhan masyarakat sejak 1 Januari 2025, Muhsin langsung melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Kesehatan, DPRD OI dan BPJS Kesehatan.

“Penangguhan ini bersifat sementara karena ada kendala administratif. Saya pastikan proses administrasi akan selesai dalam waktu dekat. Setelah itu, warga OI bisa kembali mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis, seperti sebelumnya,” tegas Muhsin.

Ia juga mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Ogan Ilir untuk tetap tenang dan bersabar selama proses pembaruan kerja sama ini berlangsung.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Ogan Ilir untuk tetap tenang dan sedikit bersabar. Kami memastikan bahwa setiap warga tetap akan mendapatkan hak dasar berupa pelayanan kesehatan secara gratis, walaupun proses pembaruan kerja sama dengan pihak BPJS ini sedang berlangsung,” tutup Muhsin. (Hendri)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini