Beranda Headline Ketua KPK Minta Waktu Pelajari Perkara, Ini Kata Bony Balitong

Ketua KPK Minta Waktu Pelajari Perkara, Ini Kata Bony Balitong

135
0

PALEMBANG, KITOUPDATE.COM – Ketidak hadiran Ketua KPK, Firli Bahuri, selaku saksi di Polda Metro Jaya pada perkara dugaan pemerasan kepada SYL menjadi trending topik nasional.

“Tidak biasanya seorang saksi meminta waktu pelajari materi BAP perkara, karena itu merupakan ranah pembelaan bagi seorang tersangka.

“Apakah Firli selaku terlapor dugaan tindak pidana pemerasan kepada SYL mantan Menteri Pertanian sudah merasa akan menjadi tersangka,” ujar Bony Balitong kepada wartawan, Sabtu (21/10/2023).

Lebih lanjut kata aktivis asal Palembang ini, penyidik Polda Metro Jaya sudah punya 2 (dua) alat bukti menyakinkan, sehingga berani menaikkan perkara ke tingkat penyidikan.

“Apalagi terlapor merupakan pejabat tinggi negara dengan pengaruh yang sangat luar biasa di Republik ini,” ungkapnya.

Masih katanya, sementara sudah lebih dari 40 saksi yang di mintai keterangan terkait dengan dugaan pemerasan tersebut.

Penyidik Polda Metro Jaya, melalui Kapolda Metro Jaya Karyoto, telah meminta dokumen ke KPK terkait dugaan pemerasan terhadap SYL. Permintaan ini amatlah sopan namun merupakan ancaman serius bagi KPK karena permintaan ini melalui pengadilan.

“Ada konsekuensi serius bila tidak di penuhi yaitu penggeledahan oleh Polda Metro Jaya ke kantor KPK. Seharusnya lebih kooperatif sehingga memudahkan penyidik dalam mengungkap kebenaran dugaan pemerasan ini,” katanya sembari menambahkan bahwa pembelaan terbuka di persidangan adalah lebih baik agar semua bisa mengungkap dan membela diri ketidak terlibatan dalam dugaan pemerasan kepada SYL. (Een Gustami)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini