OKI, KITOUPDATE.COM – Pasangan calon (Paslon) Muchendi-Supriyanto (MURI) resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) periode 2025-2030, setelah meraih suara terbanyak sebesar 55,91 persen pada Pilkada OKI 2024.
Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKI pada Kamis (9/1/2025), bertempat di Aula Demokrasi KPU OKI.
Ketua KPU OKI M. Irsan dalam pernyataannya seusai rapat, menjelaskan bahwa penetapan tersebut dilakukan berdasarkan keputusan KPU RI setelah menerima pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK) dalam waktu 3 hari.
“Alhamdulillah, hari ini kita telah menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih. Paslon nomor urut 02, H. Muchendi Mahzareki dan Supriyanto, meraih suara terbanyak dengan 55,91 persen. Partisipasi masyarakat dalam Pilkada kali ini juga cukup tinggi, yaitu mencapai 74 persen,” ujarnya.
Irsan menambahkan, bahwa tahap selanjutnya adalah penyerahan hasil penetapan ke DPRD OKI untuk proses pelantikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sementara itu, Wakil Bupati OKI terpilih, Supriyanto, mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, termasuk Polres OKI, Bawaslu, TNI, masyarakat, dan partai pendukung atas dukungan yang telah diberikan selama proses Pilkada.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran H. Muchendi Mahzareki dalam acara penetapan karena adanya kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.
“Meski beliau tidak hadir, hal itu tidak mengurangi makna penting dari penetapan hari ini. Kami berkomitmen untuk menjalankan amanah rakyat dengan baik dan merealisasikan program-program pro-rakyat yang telah kami janjikan selama kampanye,” ujar Supriyanto. (*)