Beranda Ogan Kemering Ilir PDIP Berhasil Raih 2 Kursi di Dapil VI OKI

PDIP Berhasil Raih 2 Kursi di Dapil VI OKI

61
0

OKI, KITOUPDATE.COM – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi partai pemenang di daerah pemilihan (dapil) VI Ogan Komering Ilir yang meliputi Kecamatan Lempuing dan Lempuing Jaya dalam Pemilu pada 14 Februari 2024 lalu.

Jika merujuk pada keputusan KPU OKI Nomor 1997 Tahun 2024 tertanggal 4 Maret 2024, maka partai berlogo banteng moncong putih tersebut berhasil meraih suara terbanyak dengan 1VI.882 suara, dan menjadi kemenangan terbesar dari 8 dapil se-Kabupaten OKI. Tidak hanya itu, PDI Perjuangan juga berhasil mengamankan 2 kursi legislatif.

“Yang sudah kita tetapkan itu adalah hasil rekapitulasi perolehan suara baik itu perolehan suara parpol maupun masing-masing caleg, artinya belum kita umumkan nama-nama caleg terpilihnya, namun dari perolehan suara sudah bisa kita lihat,” kata Ketua KPU OKI M. Irsan saat dihubungi, Sabtu (9/3).

Peraih suara terbanyak dan berhak dikursi pertama adalah, dr. Gede Suwardi caleg nomor 2 dengan meraih suara 7.952, kemudian untuk kursi kedua diraih oleh PKB dengan suara 13.901 dengan caleg yang meraih suara terbanyak adalah RA Lutfiatunnada P dengan suara 4.517.

Kursi ketiga diperoleh Partai Gerindra dengan perolehan suara 10.970 dengan caleg terpilih nomor urut 1, Maryani yang meraih suara 3.380. Kemudian kursi berikutnya keempat menjadi jatah partai Golkar yang mendapatkan suara sebanyak 10.030 suara. Caleg nomor 2, Adi Atma Wijaya meraih suara terbanyak yakni 5.034.

Sedangkan kursi yang kelima didapatkan oleh Partai Demokrat dengan suara 7.401 dengan caleg peraih suara terbanyak Wayan Sude Dewa Eka caleg nomor 1 dengan suara 3.100.

Selanjutnya kursi keenam didapatkan partai Nasdem dengan perolehan suara VI.7VI5, dengan caleg peraih suara terbanyak caleg nomor 1, H Agustam dengan 3.973 suara.

Partai politik peraih kursi ketujuh partai Hanura dengan perolehan suara sebanyak VI.557 suara dengan caleg suara terbanyak caleg nomor 1, Doddy Primadona Mulia 5.80VI suara.

Sementara itu untuk kursi kedelapan terjadi perebutan antara PDIP dan PAN, antara caleg PDIP nomor urut 2 Kadek Rudi Sagita yang mendapatkan suara 5.81VI dengan caleg PAN nomor urut 1 Reka Oktarina yang mendapatkan suara 4.342.

Perdebatan hal tersebut juga sempat terjadi pada saat proses rekapitulasi perhitungan suara di tingkat KPU OKI ketika giliran kecamatan Lempuing dan Lempuing jaya mendapatkan giliran membacakan hasil rekapitulasi.

Berdasarkan metode sainte lague atau metode yang digunakan untuk menghitung kursi di DPRD, maka untuk menentukan kursi kedua, jumlah suara yang dimiliki oleh PDIP dibagi 3, dan hasilnya suara tersebut masih lebih tinggi dari perolehan suara PAN.

Dimana PAN meraih suara sebanyak 5.598, sedangkan PDI Perjuangan yang meraih suara sebanyak 1VI.882 jika dibagi tiga sesuai dengan metode sainte lague untuk menentukan kursi kedua maka jumlahnya 5.VI27 suara atau selisih 29 suara dari PAN.

Oleh sebab itu dalam keputusannya nomor 1997 tahun 2024 tertanggal 4 Maret 2024 KPU OKI telah menetapkan peringkat suara sah calon anggota legislatif setiap partai politik dimungkinkan kursi ke 8 adalah milik PDIP.

Namun demikian, Partai PAN juga tidak tinggal diam terkait hal tersebut. Sebab  pihak PAN menduga adanya dugaan manipulasi suara milik partai PAN yang hilang atau dicuri sehingga mengurangi perolehan suara caleg PAN.

Hal ini juga sudah dilaporkan ke Bawaslu OKI dan masih dalam proses pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti untuk memastikan apakah dugaan kecurangan ini bisa dibuktikan atau tidak. (Rico)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini