OKI, KITOUPDATE.COM – Polsek Tulung Selapan berhasil mengungkap kasus pencurian dua unit aramco atau gorong-gorong di area PT BMH, Desa Simpang Tiga Sakti, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI.
Kapolsek Tulung Selapan AKP Budi Santoso menjelaskan, bahwa kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (28/12/2024) sekitar pukul 02.00 WIB. 2 orang pelaku, DS (38) dan JM (21), diduga terlibat dalam pencurian tersebut.
“Kedua pelaku menggunakan alat berat berupa excavator untuk menaikkan aramco dan memindahkannya ke mobil. Barang tersebut kemudian dibawa ke Camp Simpang Padang dengan niat untuk dijual,” ujar Kapolsek.
Akibat kejadian ini, PT BMH mengalami kerugian sekitar Rp 50 juta dan langsung melaporkannya ke Polsek Tulung Selapan.
“Berdasarkan laporan tersebut, kami segera melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap pelaku,” imbuh AKP Budi Santoso.
Lanjut dia, hasil penyelidikan membuahkan hasil. “Alhamdulillah, para pelaku berhasil kami tangkap pada Ahad (29/12/2024),” tambahnya.
AKP Budi Santoso menerangkan, Polsek Tulung Selapan berhasil menangkap kedua pelaku setelah mendapatkan bukti kuat.
“Saat ini, kedua pelaku ditahan di Polsek Tulung Selapan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua unit aramco atau gorong-gorong yang diduga dicuri oleh para pelaku,” pungkasnya. (*)