OGAN KOMERING ILIR, KITOUPDATE.COM – Indeks Desa (ID) adalah prakarsa pemerintah dalam upaya mengukur status perkembangan desa sebagai bahan menyusun rekomendasi kebijakan yang diperlukan.
Dalam pengukuran ID, desa diklasifikasi ke dalam dalam lima status, yakni: (i) Desa Sangat Tertinggal; (ii) Desa Tertinggal; (iii) Desa Berkembang; (iv) Desa Maju; dan (v) Desa Mandiri.
Indikator yang digunakan untuk mengukur ID di antaranya adalah Ketahanan Sosial yang mencakup variabel kesehatan, pendidikan, modal sosial: Ketahanan Ekonomi, dan; Ketahanan Lingkungan atau Ekologi.
Tenaga Ahli P3MD Kabupaten OKI, Irawadi, S.Pd mengatakan bahwa Pentingnya Data Indeks Desa bagi desa, antara lain mengukur Pembangunan Desa, Indeks Desa dapat digunakan untuk mengukur tingkat pembangunan desa, sehingga dapat membantu pemerintah desa dalam membuat kebijakan dan program pembangunan yang lebih tepat sasaran.
“Indeks Desa dapat meningkatkan transparansi dalam pengelolaan desa, sehingga masyarakat dapat memantau perkembangan desa dan memberikan masukan untuk perbaikan” ujar Irawadi. Selasa (15/04/2025)
Ia juga melanjutkan bahwa Indeks Desa juga dapat membantu mengidentifikasi kebutuhan desa, sehingga pemerintah desa dapat memprioritaskan program pembangunan yang paling dibutuhkan.
“Indeks Desa dapat meningkatkan akuntabilitas pemerintah desa dalam mengelola desa, sehingga masyarakat dapat meminta pertanggungjawaban atas kinerja pemerintah desa” ungkap Irawadi.
Selain itu Indeks Desa dapat membantu pemerintah desa dalam mengambil keputusan yang lebih tepat dan berbasis data, sehingga dapat meningkatkan efektivitas pembangunan desa.
“Dengan demikian, Indeks Desa dapat menjadi instrumen atau alat yang berguna bagi pemerintah desa dan masyarakat dalam meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa”.jelas Irawadi.
Hal senada juga diungkapkan oleh Iskandar Dinata Pendamping Desa Kecamatan SP Padang, Indeks Desa dapat berperan penting dalam kemajuan dan kemandirian sebuah desa yang dapat digunakan untuk mengukur kemajuan desa dalam berbagai aspek, seperti ekonomi, sosial, dan infrastruktur.
“Mengidentifikasi Potensi Indeks Desa dapat membantu mengidentifikasi potensi desa, seperti sumber daya alam, sumber daya manusia, dan kegiatan ekonomi” ucap Iskandar.
Lebih lanjut ia menyampaikan, Meningkatkan Kemandirian Indeks Desa dapat membantu meningkatkan kemandirian desa dengan Mengidentifikasi kebutuhan desa, Mengembangkan program pembangunan yang tepat sasaran Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.
“Indeks Desa dapat membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa dengan Mengidentifikasi kebutuhan dasar masyarakat, Mengembangkan program pembangunan yang tepat sasaran, Meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan dasar”.tegas Iskandar
Untuk itu ia berharap kepada seluruh desa yang ada di Kecamatan SP Padang agar dapat menyelesaikan penginputan Indeks Desa Masing-masing sesuai juknis dan tepat waktu.
“Kami baik Tenaga Ahli maupun Pendamping Desa akan terus mengawal, membimbing seluruh Desa guna memastikan penginputan Indeks Desa dapat dilaksanakan dengan benar dan dapat selesai tepat waktu, untuk itu kami harapkan kepada seluruh kepala desa dapat memprioritaskan hal ini demi untuk kemajuan kita bersama khususnya dibidang pembangunan desa yang ada di Kecamatan SP Padang”. Pungkas Iskandar. (Hendri)