Beranda Headline Persiapkan Tahapan Pemilu, KPU OKI Gelar Rakor Penentuan Pemasangan APK & Lokasi...

Persiapkan Tahapan Pemilu, KPU OKI Gelar Rakor Penentuan Pemasangan APK & Lokasi Kampanye

185
0

OKI, KITOUPDATE.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar rapat koordinasi terkait pelaksanaan penentuan titik lokasi APK dan lokasi Kampanye di Aula Demokrasi KPU, Jum’at (3/11/2023).

Kegiatan ini dihadiri berbagai pihak, termasuk TNI, POLRI, Bawaslu, serta Ketua Partai  peserta politik.

Rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk menentukan lokasi strategis pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) mengingat masa kampanye yang semakin dekat, juga membahas penentuan titik lokasi APK dengan memperhatikan aspek keadilan bagi semua calon dan partai politik yang akan bertarung dalam pemilu.

Ketua KPU OKI Deri Siswandi didampingi Devisi teknis Haris Fadilah menyampaikan pentingnya kerjasama antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan partai politik dalam menjaga keberlangsungan proses demokrasi yang bersih dan berkualitas di Kabupaten OKI.

“Kepada seluruh peserta pemilu kami juga mengingatkan agar memperhatikan ketentuan, serta estetika pemasangan spanduk, baliho atau alat peraga kampanye lainnya,  mengingat jadwal kampanye tinggal menghitung hari,”katanya saat diwawancarai disela kegiatan.

Lanjutnya, sebagaimana proses pelaksanaan proses tahapan pemilu, 3 November sudah memasuki tahapan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).

“Hari ini sudah masuk penetapan DCT, kita sebagai penyelenggara Pemilu itu sudah harus mempersiapkan tahapan kampanye yang akan dilaksanakan di  28 November hingga 10 Februari mendatang,”bebernya.

Untuk itu sebelum pelaksanaan kampanye, kata dia, Agar lebih maksimal persiapan kampanye tersebut. maka, dirinya menyebut pihaknya akan mengidentifikasi tempat-tempat pemasangan APK dan titik lokasi kampanye yang ada di Kabupaten OKI.

“Kalau tempat pemasangan APK, nanti akan kami koordinasikan dengan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat yaitu dalam hal ini Pemda dan juga BPKAD sebagai penguasa aset di Kabupaten OKI  untuk pemasangan APK tersebut,” ujarnya.

Untuk lokasi kampanye biasanya, kata Deri, menggunakan fasilitas pemerintah seperti GOR dan lapangan Segitiga Emas, dan gedung milik pemerintah.

“Kami akan tindak lanjut dari hasil ini, kami akan melakukan koordinasi  terbatas dengan stakeholder terkait lokasi titik pemasangan APK dan lokasi kampanye dalam waktu dekat,”tambahnya.

Lebih lanjut kata dia, untuk penetapan titik-titik pemasangan APK dan lokasi kampanye dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan Bawaslu OKI terkait  tempat pemasangan alat peraga kampanye yang ada di Kabupaten OKI.

“Penentuan titik lokasi alat peraga kampanye atau APK kami persiapkan dalam waktu dekat,”pungkasnya.

Dari data KPU OKI menyebutkan ada 531 orang Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) yang terdaftar dalam dokumen DCT berasal dari 17 partai politik yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024 di Kabupaten OKI.

Ke-17 partai politik itu adalah Partai Gerindra, PKB, PDI P, Golkar, NasDem, Partai Gelora, PKS, PKN, Hanura, PAN, PBB, Demokrat, PSI, Perindo, PPP, dan Partai Ummat. (**)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini