Beranda Ogan Kemering Ilir Pj. Bupati Keluarkan Surat Edaran Terkait Penanganan Peningkatan Kasus DBD di OKI

Pj. Bupati Keluarkan Surat Edaran Terkait Penanganan Peningkatan Kasus DBD di OKI

16
0

OKI, KITOUPDATE.COM – Menyikapi peningkatan kasus demam berdarah dengue (DBD) di wilayah Kabupaten OKI dalam beberapa waktu terakhir, Pj. Bupati Ir. Asmar Wijaya M.Si mengeluarkan surat edaran.

Surat Edaran Nomor: 440/150/SE/DINKES/2025 tentang penanganan peningkatan kasus demam berdarah dengue di Kabupaten OKI, yang dikeluarkan pada Januari 2025, bertujuan untuk mengatasi potensi kejadian luar biasa (KLB) DBD akibat dampak musim penghujan.

Surat ini menginstruksikan langkah-langkah optimal yang harus dilakukan oleh pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKI Iwan Setiawan SKM M.Kes menyampaikan, bahwa upaya penanganan mencakup peningkatan surveilans kasus dan surveilans faktor risiko DBD melalui kegiatan pemantauan jentik berkala (PJB).

“Dalam surat edaran tersebut, Pj. Bupati mengimbau pelaksanaan kegiatan Jumat bersih secara rutin, peningkatan upaya penggerakan masyarakat dalam pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dengan metode 3M Plus, yaitu menguras, menutup, memanfaatkan atau mendaur ulang barang bekas, serta tindakan pencegahan tambahan seperti penggunaan larvasida, menanam tanaman pengusir nyamuk, dan gotong royong dilingkungan tempat tinggal,” jelas Iwan, Jumat (24/1/2025).

Ia menambahkan, bahwa implementasi gerakan 1 rumah 1 jumantik (G1R1J) dilingkungan rumah, perkantoran, sekolah, dan tempat umum juga menjadi bagian penting dari strategi ini. Selain itu, masyarakat diharapkan mendapat komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) terkait tanda dan gejala DBD agar segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan.

Iwan juga mengimbau agar kelompok kerja operasional DBD (Pokjanal DBD) di tingkat RT/RW, desa/kelurahan, dan kecamatan diaktifkan kembali.

“Kita juga perlu memperkuat tatalaksana penanganan penderita DBD di rumah sakit, Puskesmas, dan klinik,” tambahnya.

Dia menegaskan, perlunya pemantauan cepat terhadap peningkatan kasus DBD dan pelaporan kegiatan pencegahan serta pengendalian DBD kepada Pj. Bupati melalui Kepala Dinas Kesehatan serta pihak terkait lainnya.

Sementara itu, Camat SP Padang Ardhi Tomiyansyah SIP M.Si menyatakan, bahwa surat edaran tersebut ditujukan kepada camat se-Kabupaten OKI, seluruh OPD, Kepala Puskesmas, serta kepala desa/lurah di Kabupaten OKI.

“Dalam surat edaran tersebut, Pj. Bupati OKI mengharapkan peran serta semua pihak untuk menangani kasus DBD ini sesuai arahan. Ini adalah tanggung jawab bersama,” pungkas Ardhi. (Hendri)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini