Beranda Hukum & Kriminal Polisi Amankan Pelaku Curanmor Setelah Dikejar Korban dan Warga

Polisi Amankan Pelaku Curanmor Setelah Dikejar Korban dan Warga

29
0

OKI, KITOUPDATE.COM – Seorang pelaku pencurian sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam berhasil diamankan di Kampung Tanjung Gelam, Desa Tulung Selapan Ilir, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) pada Sabtu (4/1/2025).

Kapolsek Tulung Selapan AKP Budi Santoso menjelaskan, bahwa kejadian bermula ketika korban R (34) kehilangan sepeda motornya di halaman rumahnya, setelah pulang dari pasar sekitar pukul 13.30 WIB.

“Korban memarkirkan sepeda motornya tanpa mencabut kunci kontak karena harus membawa banyak barang belanjaan ke dalam rumah. Namun saat mendengar suara motornya dinyalakan, korban mendapati pelaku J (29) sudah membawa kabur kendaraannya,” ungkap AKP Budi Santoso, Selasa (7/1/2025).

Korban dan keluarganya segera melakukan pencarian dengan bantuan rekaman CCTV dari tetangga. Mereka mendapatkan informasi bahwa pelaku tinggal di daerah Tanah Kavlingan, Selapan Ulu.

Meski tidak menemukan pelaku di rumah mertuanya di lokasi tersebut, korban akhirnya berhasil menemui pelaku di rumah lain milik mertuanya di Kampung Pulau Seribu.

Setelah pengejaran yang berlangsung hingga Kampung Tanjung Gelam, pelaku akhirnya berhasil diamankan dengan bantuan warga setempat.

“Kami menerima laporan sekitar pukul 20.30 WIB dari Kades Tulung Selapan Ilir, Koyen, bahwa pelaku telah diamankan oleh warga. Anggota Polsek Tulung Selapan segera merespons dan mendatangi lokasi. Pelaku kemudian diserahkan kepada petugas untuk dibawa ke Polsek Tulung Selapan,” jelas Kapolsek.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor milik korban. Setelah dilakukan tes urine, pelaku terbukti positif menggunakan narkoba.

“Pengaruh narkoba ini menjadi salah satu faktor pendorong tindak kejahatan yang dilakukan pelaku,” tambah AKP Budi Santoso.

Saat ini, pelaku ditahan di Polsek Tulung Selapan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini