OKI, KITOUPDATE.COM – Unit Reskrim Polsek Sungai Menang Polres OKI berhasil mengamankan pelaku pencurian motor listrik dan sepeda ontel pada Jumat (15/3/2024) kemarin.
Dijelaskan oleh Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto SH SIK melalui Kapolsek Sungai Menang IPTU Sutikno Pribadi SH, bahwa penangkapan pelaku DI (35) berawal dari laporan korban M (43), warga Simpang Palembang Dusun 7 Desa Talang Jaya Kecamatan Sungai Menang.
“Korban melaporkan bahwa pada Kamis (14/3/2024) sekira pukul 21.00 WIB, saat pulang dari tarawih melihat motor listrik yang diparkir di depan rumahnya tidak ada lagi. Setelah mengetahui peristiwa tersebut, kemudian korban melapor ke Polsek Sungai Menang,” jelasnya saat dihubungi, Sabtu (16/3/2024).
Lanjut dia, kemudian pada hari Jumat (15/3/2024) sekira pukul 05.30 WIB, korban memberikan informasi bahwa diduga pelaku yang mencuri motor listriknya masih berada diseputaran Desa Talang Jaya.
“Setelah mendapat informasi tersebut, kemudian Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota untuk mengecek informasi itu, dan dilakukan penyisiran oleh anggota yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sungai Menang,” jelas dia.
Lalu sekira pukul 06.30 WIB, pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti berupa 1 unit motor listrik warna merah U-Winfly dan 1 unit sepeda ontel warna putih merk Odesy, yang ditafsir kerugian dialami korban lebih kurang Rp 5.500.000.
“Terhadap pelaku kita kenakan pasal 363 KUHPidana,” pungkasnya. (Rico)