OKI, KITOUPDATE.COM – Sepanjang Januari 2025, PT Jasa Raharja Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mencatat sebanyak 28 kasus kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
Perwakilan Jasa Raharja Samsat OKI, Andi Logos Silaban mengungkapkan, bahwa kecelakaan paling sering terjadi di Jalan Lintas Timur (Jalintim), khususnya di Kecamatan Lempuing dan Lempuing Jaya.
“Total jumlah korban selama Januari ini mencapai 54 orang. Dari jumlah tersebut, 14 orang dinyatakan meninggal dunia, sementara 40 orang lainnya mengalami luka-luka,” ujar Andi saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (13/2/2025).
Andi menjelaskan, bahwa proses klaim santunan Jasa Raharja sangat mudah selama kecelakaan dilaporkan kepada pihak kepolisian.
“Saya mengimbau masyarakat untuk tidak takut atau ragu melaporkan kecelakaan ke unit Laka Lantas Polres OKI. Sebab, klaim Jasa Raharja hanya dapat diproses berdasarkan laporan kepolisian,” jelasnya.
Terkait besaran santunan, Andi menyebutkan bahwa ahli waris korban meninggal dunia berhak menerima santunan sebesar Rp 50 juta. Sementara itu, bagi korban luka-luka, baik ringan maupun berat, Jasa Raharja memberikan bantuan biaya perawatan maksimal Rp 20 juta.
Namun, tidak semua kecelakaan dapat diklaim melalui Jasa Raharja. Salah satu pengecualian utama adalah kecelakaan tunggal yang dialami pengendara kendaraan bermotor.
“Ada beberapa kondisi yang tidak bisa diproses untuk klaim, salah satunya adalah kecelakaan tunggal,” pungkas Andi.
“Dengan meningkatnya jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah OKI, kami imbau untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama” tambahnya. (Rico)