Beranda Palembang Rapat Pleno Rekapitulasi Tingkat Kabupaten/Kota, Permasalahan Pemilu di Sejumlah Daerah Sumsel Muncul...

Rapat Pleno Rekapitulasi Tingkat Kabupaten/Kota, Permasalahan Pemilu di Sejumlah Daerah Sumsel Muncul ke Permukaan

70
0

PALEMBANG, KITOUPDATE.COM – Sejumlah daerah masih banyak yang melakukan rapat pleno rekapitulasi tingkat kabupaten/kota. Kemudian, permasalah muncul. Ada suara hilang, penggelembungan suara dan lainnya. Berbagai persoalan itu memunculkan kerawanan.

Seperti di Muratara, pada Ahad (3/3/2024) kemarin, pelaksanaan rapat pleno sempat stagnan, diskors. Ada dua kelompok massa yang menggelar aksi damai. Satu kelompok berkumpul di depan kantor KPU Muratara minta kotak suara TPS 7 Desa Bingin Rupit yang menjadi lokasi hilangnya suara dari Partai Nasdem, dibuka. Kelompok lain melakukan aksi di Kecamatan Rupit, mendesak KPU Muratara segera mengetok palu dan merampungkan pleno.

Sejak awal pelaksanaan pleno sudah diwarnai hujan interupsi akibat hilangnya perolehan suara sah Partai Nasdem di TPS 7 Bingin Rupit yang dilaporkan DPD Parpol Nasdem. Sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 16.10 WIB pleno terhenti.

Komisioner KPU Muratara minta Ketua KPPS TPS 7 Bingin Rupit dijemput, untuk dimintai klarifikasi secara terbuka. Namun yang bersangkutan informasinya tidak ditemukan.  Informasi tadi malam, pleno akhirnya dilanjutkan tanpa kehadiran Ketua KPPS tersebut.

“Tidak datang (Ketua KPPS), jadi ada kesepakatan bersama buka kotak surat suara TPS 7. Setelah dibuka, ya ada suara yang dikomplain hilang itu kembali lagi,” ujar salah satu narasumber.

Massa yang gelar aksi di Rupit kecewa dengan keputusan KPU Muratara yang membuka kotak suara TPS 7 Desa Bingin Rupit. Massa akhirnya memblokade Jalinsum dengan cara membakar ban. Blokir Jalinsum sendiri dimulai di pangkal Jembatan Rupit Kecamatan Rupit.

Aksi pembakaran ban bekas itu, dilakukan menjelang adzan Maghrib di saat umat Islam hendak melaksanakan sholat  Pihak kepolisian mendatangi langsung lokasi aksi. Ratusan polisi meminta warga memadamkan api dan membubarkan diri.

Aksi ini sempat membuat arus Jalinsum Muratara terhambat sehingga dilakukan pengalihan arus lalu lintas ke arah jembatan lama. Sementara itu, setelah merampungkan pleno untuk DPRD tingkat kabupaten, KPU Muratara melanjutkan pleno untuk DPRD tingkat provinsi dengan kawalan ketat polisi.

Sekretaris DPD Partai Nasdem Muratara, Zul khoiri menegaskan, pihaknya sudah protes sejak pleno PPK di Kecamatan Rupit. Namun hanya diminta menulis surat keberatan.

“Kita juga sudah secara resmi melapor ke Bawaslu, dan memiliki bukti adanya pencurian surat suara sah hasil pemilihan. Sehingga yang tadinya di C1 dan C1 salinan saksi didapati jumlah suara sah Partai Nasdem mendadak hilang saat pleno PPK karena dihapus. Kita ada bukti lengkap, saksi siap hadir. Ini sangat merugikan kami,” ungkapnya.

Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardhani, Dandim 0406/Lubuklinggau, Letkol Inf Kunto Aji Setiawan didampingi Wakapolres Muratara Kompol I Putu Suryawan meminta masyarakat tenang.

“Kita ada prosedur. Kita masih menunggu penjemputan KPPS TPS 7 tersebut. Karena informasinya, yang bersangkutan masih bekerja sampai jam 4 sore nanti,” ujarnya.

Sebelumnya, warga di Kecamatan Rupit menggelar aksi demonstran di depan Kantor Bawaslu dan Simpang Empat Jalinsum Kecamatan Rupit, Muratara. Ada beberapa poin yang disampaikan. Pertama, mendesak KPUD Muratara segera ketok palu, tidak adanya pembukaan kotak suara di Desa Beringin Rupit. Kedua, jika kotak suara di TPS Desa Bingin Rupit dibuka mereka juga mendesak KPUD membuka kotak suara di TPS di Desa Noman baru yang diduga ada penggelembungan suara.

Tuntutan warga ini, serupa dengan laporan caleg dari Partai Nasdem di Muratara. Seperti laporan Masturoh, caleg Nasdem yang melaporkan dugaan penggelembungan suara di Desa Noman Baru, ke Bawaslu. Serta laporan Zulkhoiri, Sekjen DPD Nasdem Muratara, yang melaporkan suara Nasdem hilang di sejumlah suara di TPS Desa Bingin Rupit.

Masalah juga terjadi di KPU OKU. Meski rekapitulasi sudah selesai tetapi masih menyisakan persoalan. Seperti dugaan pelanggaran saat hitung ulang di TPS 1-4 Desa Belandang Kecamatan Ulu Ogan. Saat ini masih dalam kajian Bawaslu OKU, dan sudah diadukan saksi parpol dan jadi temuan panwascam Ulu Ogan.

Lalu adanya aksi walk out (WO) yang dilakukan 4 saksi parpol saat hari terakhir perhitungan suara di PPK Kecamatan Baturaja Timur. Saksi Partai Golkar di tingkat PPK Kecamatan Baturaja Timur, Anggi Yumarta mengatakan, mereka tidak menerima sikap PPK Baturaja Timur yang tidak tegas.

“Kami menilai ada ketidaknetralan KPPS sampai PPK,” ujar mantan anggota Bawaslu OKU itu.

Empat saksi parpol tersebut yakni dari Anggi dari saksi Partai Golkar, Andi dari PDIP, Bowo dari PKS, dan Mawan dari PKB.

“Ada pada beberapa KPPS di tiga kelurahan, yakni Baturaja Lama, Kemalaraja, dan Sekarjaya. Salah satunya, ada suara caleg partai tertentu di salinan C hasil, tapi dihitung plano kecamatan menjadi hilang,” katanya.

Dugaan penggelembungan suara caleg DPRD Sumsel juga terjadi di Kecamatan Mesuji Makmur OKI. Bawaslu OKI sudah menyerahkan kasus ini ke Bawaslu Sumsel.

“Kita telah menindaklanjuti laporan ke Bawaslu Sumsel,’’ ujar Ketua Bawaslu OKI, Romi Maradona.

Ketua KPU OKI, Muhammad Irsan, melalui Divisi Perencanaan Data, Hadi Irawan menjelaskan, ranah KPU untuk memperbaiki kesalahan hasil rekap melakukan pencermatan C hasil dan D jika ditemukan perubahan.

“Untuk tindakan selanjutnya ranah Bawaslu Gakkumdu biarkanlah proses ini mereka yang menyelesaikannya,’’ ujarnya.

Di Muara Enim, didapati empat temuan selama proses rekapitulasi Pemilu 2024 tingkat kabupaten. “Namun temuan tersebut hanya bersifat teknis dan sudah bisa diselesaikan,” ujar Komisioner Bawaslu Muara Enim Bidang P2H, Ahyaudin.

Pertama tak sinkronnya jumlah DPT yang sudah ditetapkan dengan setelah dilakukan rekapitulasi. “Misalnya jumlah laki laki dan perempuannya berbeda, itu tidak akan masuk di aplikasi, jadi tidak boleh bertambah ataupun berkurang, dari 12 Kecamatan yang sudah direkap hanya ada beberapa kecamatan yang benar,” bebernya.

Kedua, tidak sinkronnya jumlah pengguna hak pilih, baik itu DPT, DPK ataupun DPTb terhadap suara sah dan suara tidak sah.

“Itu juga harus sinkron, kalau tidak ya tidak akan klop dan tidak akan bisa masuk di aplikasi,” tuturnya.

Ketiga, ada beberapa permasalahan yang tidak selesai di tingkat kecamatan sehingga harus di selesaikan di tingkat Kabupaten.

“Misalnya di kecamatan ada salah input jumlah suara sah caleg dengan partai, namun tidak mempengaruhi total keseluruhan, dan hal itu sudah disadari namun tidak bisa diselesaikan di tingkat kecamatan,” ungkapnya.

Keempat adalah keberatan saksi dari Kecamatan Rambang di Desa Marga Mulya TPS 3 san TPS 8, dimana meminta penghitungan ulang.

“Tapi itu tidak bisa dilakukan, dimana itu tidak bisa dilakukan karena prosesnya sudah lewat,” terangnya.

Di Muba, massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pro Demokrasi menggelar aksi damai. Mereka mendatangi kantor PPK Keluang, Sabtu (2/3/2024). Mereka mendesak Panwascam menyampaikan hasil temuan dugaan pelanggaran pemilu yang diduga dilakukan oknum PPK.

“Kami mendesak Panwascam menindaklanjuti dugaan pelanggaran kecurangan di Kecamatan Keluang, karena terindikasi adanya penggelembungan suara ke salah satu partai. Akibatnya PKB merasa dirugikan,” ujar Koordinator Aksi Aman Mahmud.

Pleno rekapitulasi suara sendiri dilanjutkan kemarin. Hanya saja, dari jadwal yang sudah ada, terjadi sedikit perubahan. Sebelumnya, KPU Muba menjadwalkan untuk lima kecamatan yakni Sungai Keruh Plakat Tinggi, Keluang, Lais, dan Kecamatan Sungai lilin. Namun untuk Kecamatan keluang diganti Kecamatan Tungkal Jaya, yang sebelumnya dijadwalkan Senin (4/3/2024).

“Jadwal sebelumnya memang bersifat tentative bisa berubah-ubah, karena kita melihat persiapan PPK yang siap dan tak berpotensi ada masalah,” ujar Ketua KPU Muba Sigid Nugroho.

Dugaan penggelembungan suara di tingkat PPK dilaporkan caleg Partai Golkar, M Deni Hegar ke Kantor Bawaslu Kota Palembang, Ahad (3/3/2024). Berbekal bukti yang dimiliki, dirinya melaporkan rekan dari satu partainya, Rubi Indiarta yang diduga telah menggelembungkan suara di Kecamatan Alang-alang Lebar (AAL) tersebut.

‘’Dugaan saya, penggelembungan suara ini terjadi di Kecamatan AAL. Beberapa TPS, terjadi penggelembungan pada salah satu caleg yang dilakukan oleh rekan caleg dari partai yang sama dengan saya. Adanya penggelembungan suara ini, posisi saya sebagai caleg dengan suara terbanyak kedua di Partai Golkar pada dapil Palembang II akan dirugikan dan sekaligus juga kemungkinan akan tergeser,” ungkap Denir, yang maju di dapil II.

Dikatakan dia, dirinya mengetahui dugaan penggelembungan suara selepas ia melihat hasil D-1 dari tingkat PPK yang dicocokkan dengan hasil C-1 plano di tingkat KPPS. Begitu data dicocokkan, ada perubahan signifikan.

“Perhitungan sementara, kemungkinan sekitar 170 suara yang telah digelembungkan tersebut,” jelasnya. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini