OGAN KOMERING ILIR, KITOUPDATE.COM – Pemerintah Indonesia telah resmi mengumumkan bahwa guru bersertifikasi akan menerima tambahan 100 persen Tunjangan Profesi Guru (TPG) dalam Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2025.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten OKI, Muhammad Refly, S.Sos,.MM yang mengatakan, pada tahun 2024, guru bersertifikasi juga mendapatkan tambahan tunjangan penuh sebesar 100 persen, sedangkan pada tahun 2023 hanya sebesar 50 persen dari gaji pokok.
“Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025, yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo pada 7 Maret 2025 salah satunya menegaskan bahwa guru bersertifikasi akan mendapatkan tambahan tunjangan sebesar 100% pada tahun ini” ungkap Refly. Senin (16/03/2025)
Lebih lanjut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKI Muhammad Refly menjelaskan terkait Detail Kebijakan yaitu:
– Pencairan THR
THR bagi aparatur negara, termasuk guru, akan dicairkan mulai tanggal 17 Maret 2025. Ini dilakukan dua minggu sebelum perayaan Hari Raya Idul Fitri.
– Komponen Tunjangan
Pencairan akan mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja.
Khusus untuk guru bersertifikasi, tambahan TPG setara dengan satu bulan gaji pokok akan diberikan.
– Aturan Validasi
Semua guru penerima tunjangan diharuskan melakukan validasi data rekening melalui laman Info GTK untuk memastikan pencairan berjalan lancar.
Kepala Dinas Pendidikan Muhammad Refly menjelaskan Kebijakan ini tidak lain adalah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan memberikan dukungan finansial menjelang Hari Raya.
“Pemerintah berharap dengan adanya tambahan tunjangan ini, para guru dapat merayakan Idul Fitri dengan lebih tenang serta Kebijakan ini juga menunjukkan komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan kesejahteraan para pendidik di Indonesia” tegas Refly.
Dengan adanya pengumuman ini, diharapkan seluruh guru dapat mempersiapkan diri untuk proses pencairan tunjangan dan memastikan semua data yang diperlukan sudah valid dan akurat.
“Kita kembali mengingatkan kepada seluruh guru khsususnya yang berada di Kabupaten OKI agar memastikan data yang diperlukan dalam proses pencairan ini sudah valid dan akurat, sehingga hal guru dapat segera dipenuhi dengan harapan dapat memberikan kebahagiaan bagi para guru yang ada dalam menyambut hari kemenangan Idul Fitri 1446 Hijriah ini” pungkas Refly. (Hendri)