LAHAT, KITOUPDATE.COM – Terkait viralnya video yang beredar tentang imbauan dari oknum ASN Sekretariat DPRD Kabupaten Lahat yang berujung buruknya profesi wartawan di mata dunia, diduga telah menebar fitnah secara tidak langsung di area gedung DPRD Kabupaten Lahat.
Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Lahat mengecam tindakan yang dilakukan oknum ASN Sekretariat DPRD Lahat dengan dugaan tindak kejahatan fitnah dan pencemaran harkat dan martabat bagi seluruh yang berprofesi wartawan menggunakan toa, dalam acara pelantikan 40 anggota DPRD Kabupaten Lahat.
Sehingga dengan adanya peristiwa yang sempat menghebohkan harus di tindak lanjuti sesuai dengan aturan undang undang yang berlaku
Hal senada disampaikan Wakil Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Indonesia (PW IWO) Propinsi Sumsel Bambang MD, bahwa statmen oknum ASN Sekretariat DPRD Kabupaten Lahat harus diusut tuntas dengan adanya viral video dan berita di media online.
Selanjutnya untuk menyikapi permasalahan diatas telah diadakan rapat yang melibatkan Ketua Organis Pers SMSi, IWO dan FJL, dan PWRI, dengan Kesimpulan pertama sesuai Aturan Oknum ASN yang bersangkutan harus Proses sesuai hukum. Yang berlaku, langkah kedua Organisasi Pers kabupaten Lahat akan melaporkan langsung ke APH diikuti Aksi Demo di Pemerintahan Kabupaten Lahat menuntut Oknum ASN tersebut telah melanggar Kode Etik ASN/PNS. (*)