Beranda Hukum & Kriminal SP3 Dugaan Korupsi PT Pusri Noda Hitam Pemberantasan Korupsi, K MAKI: Kinerja...

SP3 Dugaan Korupsi PT Pusri Noda Hitam Pemberantasan Korupsi, K MAKI: Kinerja Buruk Kejati Sumsel

77
0

PALEMBANG, KITOUPDATE.COM – SP3 dugaan korupsi ekspor pupuk PT Pusri holding PT Pupuk Indonesia menjadi tanda tanya pegiat anti korupsi se-Sumsel. Ada apa penyidikan yang menggebu – gebu namun berakhir dengan penghentian perkara oleh Kejati Sumsel.

“Tidak dijelaskan secara rinci kenapa diterbitkan SP3, hanya diucap Humas Kejati Sumsel Vany bahwa tidak cukup bukti,” papar Koordinator Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K MAKI) Sumsel, Bony Balitong, Rabu (3/1/2024).

Kata dia, isu yang beredar saat ini adanya intervensi dari pusat karena dugaan keterlibatan keluarga petinggi negara.

“Kecurigaan masyarakat pegiat anti korupsi adanya intervensi, karena Kejati terkesan menutupi perkara ini dari publik,” ucap Bony Balitong.

“Naik penyidikan karena ada 2 (dua) alat bukti yang meyakinkan, namun tidak dirinci kenapa dihentikan. Penjualan ekspor harus seizin holding PT Pupuk Indonesia dan tentunya berdasarkan harga internasional, tidak mengganggu kebutuhan pupuk subsidi,” tutur Bony lebih lanjut.

Lanjut dia, diizinkannya holding menjual dengan harga dibawah harga pokok atau harga COGS tentunya menguntungkan pihak lain.

“Dan inilah yang disebut tindak pidana korupsi, karena merugikan negara dan menguntungkan pihak lain. Perkara yang terang benderang pidana korupsinya berakhir dengan SP3, tanpa penjelasan rinci mencoreng penegakan hukum di Sumsel,” pungkas dia. (Een)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini