OKI, KITOUPDATE.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) telah menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pilkada 2024 untuk Bupati dan Wakil Bupati OKI.
Dari hasil penghitungan tingkat kabupaten, pasangan calon nomor urut 2, Muchendi Mahzareki-Supriyanto unggul dengan perolehan suara sebanyak 234.398 pemilih. Sementara itu, pasangan nomor urut 1 Dja’far Shodiq-Abdiyanto meraih 184.844 suara, dengan selisih sebesar 49.554 suara atau sekitar 12 persen.
Sekretaris KPU OKI, Ani Septiana menjelaskan, bahwa tahapan rekapitulasi suara untuk Pilkada Bupati/Wakil Bupati dan Gubernur/Wakil Gubernur telah rampung.
Menurutnya, batas akhir rekapitulasi suara sesuai Peraturan KPU (PKPU) adalah 16 Desember 2024. Sedangkan, penetapan calon terpilih dilakukan paling lama 5 hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menginformasikan ada atau tidaknya gugatan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK).
“Kecil kemungkinan adanya gugatan di MK untuk Pilkada OKI, karena selisih suara antar calon lebih dari 1,5 persen. Sesuai aturan, untuk kabupaten dengan jumlah penduduk antara 500 ribu hingga 1 juta jiwa, minimal selisih suara adalah 1,5 persen,” jelas Ani.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten OKI telah memulai persiapan administrasi pelantikan kepala daerah terpilih.
Asisten I Setda OKI, Antonius Leonardo mengatakan, bahwa pihaknya segera menyiapkan dokumen administrasi untuk diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
“Setelah penetapan KPU, DPRD OKI akan menggelar rapat paripurna untuk pengumuman pasangan terpilih sebagai syarat administrasi ke Kemendagri,” ujar Antonius.
Ia menambahkan bahwa setidaknya ada 13 dokumen yang harus dilampirkan, termasuk putusan KPU dan surat usulan pengesahan pengangkatan dari DPRD OKI.
Berdasarkan Peraturan Presiden (PP) Nomor 80 Tahun 2024, pelantikan kepala daerah terpilih tanpa sengketa di MK dijadwalkan sebagai berikut:
Gubernur dan Wakil Gubernur: 7 Februari 2025 di Jakarta.
Bupati/Wakil Bupati serta Walikota/Wakil Walikota: 10 Februari 2025 di ibukota provinsi masing-masing.
Di tempat terpisah, Bupati OKI terpilih H. Muchendi Mahzareki menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat atas partisipasi mereka dalam Pilkada 2024.
“Alhamdulillah, Pilkada berjalan lancar tanpa perseteruan antar masyarakat maupun pendukung. Ini menunjukkan kematangan masyarakat OKI dalam berpolitik,” ungkap Muchendi.
Ia juga meminta maaf apabila selama masa kampanye terdapat ucapan yang tidak berkenan.
“Sebagai manusia biasa, pasti ada kekhilafan. Saya dan Mas Supriyanto memohon maaf jika ada hal yang kurang berkenan,” tutupnya. (*)