OKI, KITOUPDATE.COM – Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) terus menjadi motor penggerak utama dalam pendistribusian pendapatan dan pengembangan ekonomi masyarakat.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Suhaimi AP M.Si menyatakan, bahwa UMKM menciptakan kreativitas yang selaras dengan pelestarian tradisi budaya masyarakat.
“UMKM yang dikelola dengan baik mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, mengingat populasi Indonesia yang padat. Selain itu, sifatnya yang padat karya serta penggunaan teknologi sederhana membuat UMKM menjadi solusi nyata dalam membuka lapangan kerja baru dan menurunkan tingkat pengangguran,” ungkap Suhaimi, Kamis (26/12/2024).
Lebih lanjut, Suhaimi menjelaskan pengertian UMKM sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, antara lain bahwa usaha mikro adalah usaha produktif milik perorangan dengan kriteria tertentu. Kemudian usaha kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri dan bukan cabang dari usaha menengah atau besar. Lalu, usaha menengah adalah usaha ekonomi dengan skala aktivitas lebih besar dibandingkan usaha kecil, namun tetap mandiri dan bukan bagian dari usaha besar.
Suhaimi juga menyoroti peran strategis UMKM dalam perekonomian nasional. Dengan cakupan aktivitas usaha yang meliputi berbagai sektor, UMKM memiliki kontribusi signifikan terhadap peningkatan pendapatan masyarakat.
“UMKM adalah salah satu instrumen penting untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan menggerakkan ekonomi nasional,” tambahnya.
Namun, pengembangan UMKM tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Pelaku UMKM sebagai pihak internal juga harus proaktif memanfaatkan berbagai fasilitas yang telah disediakan pemerintah.
“Kolaborasi antara pelaku UMKM dan pemerintah sangat penting. Kreativitas pelaku usaha yang diimbangi dengan dukungan fasilitas pemerintah akan menjadi kombinasi ideal untuk pertumbuhan sektor ini,” jelas Suhaimi.
Selain itu, UMKM memiliki peran sosial yang tidak kalah penting, seperti memperkecil kesenjangan ekonomi, meratakan kesejahteraan, serta mengentaskan kemiskinan. Tidak hanya itu, UMKM juga mampu memberikan kontribusi berupa devisa bagi negara.
“UMKM adalah sarana strategis untuk mendukung ekonomi rakyat kecil, meratakan distribusi pendapatan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif,” tutup Suhaimi. (Hendri)