Beranda Nasional Update Resmi: CPNS Diangkat Paling Lambat Juni, PPPK Oktober 2025

Update Resmi: CPNS Diangkat Paling Lambat Juni, PPPK Oktober 2025

75
0

JAKARTA, KITOUPDATE.COM – Pemerintah kembali mengubah jadwal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi Tahun 2024. Pengangkatan CPNS akan dilakukan paling lambat pada Juni 2025, sementara PPPK diselesaikan maksimal pada Oktober 2025.

Sebelumnya, pemerintah sempat menunda pengangkatan CPNS 2024 hingga Oktober 2025 dan pengangkatan PPPK hingga Maret 2026. Namun, jadwal tersebut kini dipercepat untuk memastikan kelancaran proses administrasi dan kesiapan instansi terkait.

“Pengangkatan CASN dipercepat, dengan CPNS diselesaikan paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK seluruhnya selesai paling lambat Oktober 2025. Kami meminta agar proses ini ditindaklanjuti sesuai kesiapan masing-masing kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan instansi terkait,” ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kantor Kemenpan-RB, Jakarta, Senin (17/3).

Keputusan sebelumnya untuk menunda pengangkatan CASN 2024 hingga Oktober 2025 bagi CPNS dan Maret 2026 bagi PPPK sempat menuai protes dari calon abdi negara. Banyak di antara mereka telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya karena awalnya dijanjikan akan diangkat pada April atau Mei 2025.

Gelombang protes sempat terjadi pada Senin (10/3) di beberapa daerah, seperti Pontianak (Kalimantan Barat), Mataram (Nusa Tenggara Barat), dan Kendari (Sulawesi Tenggara), sebagai bentuk penolakan terhadap penundaan tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini