PALEMBANG, KITOUPDATE.COM – Sebuah video yang memperlihatkan alat berat menghancurkan sebuah bangunan pos perumahan di kawasan Jalan Kadir TKR, Palembang, menjadi viral di media sosial.
Menanggapi kejadian tersebut, pemilik tanah, Jalaludin, melalui perwakilannya yang juga seorang aktivis Sumatera Selatan, Iqbal Tawakal, memberikan penjelasan.
Iqbal menyatakan bahwa lahan tersebut adalah milik pribadi Jalaludin, berdasarkan sertifikat resmi.
“Ini surat hak milik atas nama pribadi Pak Jalaludin, tidak ada atas nama warga, dan tidak dalam status sengketa,” tegas Iqbal saat diwawancarai di depan gerbang perumahan Kota Modern Sriwijaya, Selasa (17/12/2024) siang.
Iqbal menambahkan, bahwa sebelum melakukan pembongkaran, pihaknya telah memberikan pemberitahuan kepada warga yang menggunakan lahan tersebut.
“Kami sudah memberikan waktu 3×24 jam untuk membongkar sendiri bangunan itu. Namun, setelah ditunggu selama 3 hari, mereka tidak mengindahkan peringatan tersebut,” ungkapnya.
Terkait video yang beredar, Iqbal mengimbau agar pihak yang merekam dan menyebarkan informasi tidak asal membuat berita yang bisa menimbulkan kesalahpahaman.
“Ini hak kami, tanah kami, dan kami memiliki kewenangan penuh untuk membongkar bangunan yang ada di atasnya. Kami merasa dirugikan dengan adanya berita yang tidak akurat dan akan melaporkan hal ini ke Polda Sumsel,” ujarnya.
Lebih lanjut, Iqbal menyebut bahwa jalan masuk ke perumahan tersebut juga masih berada di atas tanah milik Jalaludin. Ia mengingatkan warganet untuk tidak memberikan komentar tanpa mengetahui duduk perkara secara jelas.
“Kami harap para netizen tidak berkomentar sembarangan. Ini tanah kami, dan kami berhak mengambil tindakan sesuai hukum,” tegasnya.
Sebagai tindakan lanjutan, Iqbal mengungkapkan bahwa pihaknya berencana menutup akses jalan menuju perumahan tersebut.
“Kami merasa dirugikan oleh berita yang tidak benar dan penghinaan terhadap keluarga serta pimpinan kami selaku pemilik tanah. Oleh karena itu, kami mempertimbangkan langkah tegas untuk menutup akses jalan ke perumahan ini,” tutupnya. (*)